Badan Kehormatan DPRD Jember Periksa Beberapa Saksi Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Badan Kehormatan DPRD Jember Periksa Beberapa Saksi Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Badan Kehormatan DPRD Jember periksa saksi-saksi (Sugianto--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember saat ini memeriksa beberapa saksi, terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Karuniawan Nurahmansyah.

Karuniawan Nurahmansyah selaku pengacara dari Perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya didampingi advokat lainnya, yang tergabung di Forum Kerabat Advokat (FKA) melaporkan ketujuh anggota DPRD saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) saluran irigasi di Antirogo Kecamatan Sumbersari.

Ditemui usai pemeriksaan, Ketua BK DPRD Jember, Mohammad Hafidi menyampaikan, pihaknya kali ini memanggil beberapa saksi yang hadir di lokasi saat anggota Komisi B dan C melakukan sidak waktu itu.

"Kami lakukan input masalah itu, dari pelaksanaan sidak. Bagaimana alur sebetulnya cerita itu, dan apa yang sebetulnya terjadi. Masih kami dalam proses dan input keterangan ini," kata Hafidi, Senin (19/1/2026).

"Jadi hal-hal yang sifatnya lain, belum bisa kami sampaikan. Pada prinsipnya, kami akan mengumpulkan keterangan-keterangan ini," sambungnya.

Namun dalam pemeriksaan saksi-saksi kali ini, terdiri dari beberapa unsur yang terlibat saat sidak anggota DPRD Jember.

"Kali ini ada tiga. Yang terakhir banyak emang, ada dari HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), kelompok tani, selaku kelompok yang dominan menyampaikan masalah, sehingga terjadinya masalah sampai ke ruang BK ini," jelasnya.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan dari unsur jajaran Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jember dan seorang jurnalis yang juga berada di lokasi saat Anggota Komisi B dan C DPRD Jember melakukan kegiatan sidak.

"Yang ikut pelaksanaan itu dari awal, sampai dengan buyarnya acara itu. Tapi tidak menutup kemungkinan, ketika dibutuhkan teman-teman (jurnalis lain) yang ikut kegiatan itu juga kita akan minta keterangannya, sehingga masalah ini cepat terselesaikan," ungkapnya.

Terkait terlapor, yakni tujuh anggota DPRD Jember pihak Badan Kehormatan dalam waktu dekat juga akan dipanggil guna dimintai keterangan.

"Insyallah dalam minggu ini. Tahap kedua, teradu atau terlapor itu nanti teman-teman anggota dewan akan kita periksa," terang Hafidi.

Namun hingga saat ini, BK belum bisa memberikan kesimpulan hasil pemeriksaan. "Kita masih dalam rangka mengumpulkan keterangan. Target dalam tahap dua, minggu depan telah selesai," pungkasnya. (*)

Sumber: