Bareskrim Polri Gerebek Dua Tempat Penimbunan Puluhan Ton Solar Subsidi Ilegal di Situbondo

Bareskrim Polri Gerebek Dua Tempat Penimbunan Puluhan Ton Solar Subsidi Ilegal di Situbondo

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar membenarkan Tim Dittipiter Bareskrim Polri menggerebek tempat penimbunan solar ilegal di Situbondo.(Foto: Guido/Disway.id)--

Tapalkuda.Disway.id- Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri menggerebek praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi ilegal di Situbondo, Jawa Timur. Penggerebekan menyasar dua tempat penimbunan solar subsidi ilegal di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit dan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Dari penggerebekan dua tempat penimbunan solar ilegal itu, Tim Dittipiter Bareskrim Polri mengamankan lima truk dan sejumlah jeriken berisi solar subsidi ilegal. Seluruh jeriken diamankan diperkirakan berisi 28 ton solar subsidi ilegal.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, Tim Dittipiter Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dua tempat penimbunan solar subsidi ilegal di Situbondo, Senin 26 Januari 2026 malam pukul 22.00 WIB. Anggota Polres Situbondo hanya membantu dan mendampingi Tim Dittipiter Bareskrim Polri dalam penggerebekan itu.

"Dari penggerebekan dua tempat penimbunan solar ilegal di Kecamatan Kendit dan Panarukan, Tim Dittipiter Bareskrim Polri mengamankan barang bukti lima truk dan sejumlah jeriken berisi solar. Barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Situbondo," kata Kapolres Bayu Anuwar, Rabu (28/1/2026).

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detil barang bukti lima truk dan puluhan jeriken berisi solar subsidi ilegal hasil penggerebekan tersebut. Karena, penggerebekan praktik penimbunan solar subsidi ilegal di Situbondo ini menjadi tanah Bareskrim Polri.

"Berapa jumlah solar ilegal yang diamankan dan siapa saja pelaku penimbunan solar ilegal yang diperiksa, kami tidak tahu. Itu merupakan ranah Tim Dittipiter Bareskrim Polri," jelas kapolres lulusan Akpol 2007 itu.  

Informasi dihimpun, lima truk diamankan dari penggerebekan dua tempat penimbunan solar subsidi ilegal mengangkut puluhan jeriken berisi sekitar 28 ton solar. Tempat penimbunan solar subsidi ilegal di Kecamatan Kendit milik HR dan di Kecamatan Panarukan milik AL. (*)

Sumber: