Modifikasi Mobil Carry, Tengkulak BBM Pertalite 240 Liter Diringkus Polisi

Modifikasi Mobil Carry, Tengkulak BBM Pertalite 240 Liter Diringkus Polisi

Barang bukti yang diamankan polisi (Humas Polres)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Polres Jember menemukan sebuah mobil Carry yang telah termodifikasi membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite 240 liter di sebuah SPBU di Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Modus pelaku menggunakan mobil carry yang termodifikasi langsung mengisi operator SPBU kepada jurigen-jurigen yang sudah disiapkan dalam kendaraan tersebut.

"Kita amankan Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan terduga pelaku insial FS, dengam barang bukti 8 jerigen dengan total isi 240 liter," Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Senin (13/4/2026).

Polisi kini melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga pihak terkait lainnya. Karena hasil pemeriksaan, terduga pelaku melaksanakan aksinya kurang lebih sekitar setahun, dan empat kali dalam seminggu.

"Pelaku menyetorkan kepada Pom Mini, untuk dijual kembali eceran kepada masyarakat dengan harga Rp12 ribu perliter," jelas Harry.

Polisi masih mendalami keterkaitan petugas SPBU yang mengisi pembelian dengan jumlah besar tersebut. "Untuk kerjasama masih kami dalami, apa ada keterlibatan dengan petugas SPBu. Karena sekarang harus menggunakan barcode," ungkapnya.

Dalam aksinya, terduga pelaku melakukan pengisian dengan kendaraan modifikasi dengan cara pindah-pindah SPBU. Polisi juga akan mendalami mendapatkan barcode dari mana.

"Sementara terduga pelaku satu orang, juga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain Makanya kita terus akan melakukan pendalaman," tegasnya.

Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas, dan terancam Pasal 55 dengan dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 60 Miliar. (*)

Sumber: