Peras Kades, Ngaku Wartawan dan LSM Kena OTT Unit Resmob Satreskrim Polres Jember

Selasa 25-03-2025,18:10 WIB
Reporter : Hirna Ramadhanianto
Editor : Winardi Nawa Putra

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Jember melakukan operasi tangkap tangan, atau OTT, terhadap seorang oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mencoba melakukan pemerasan di bawah ancaman ke kepala desa.

Kepala desa yang hampir ketiban apes tersebut adalah Ahmad Rhomadon. 

Kebenaran OTT tersebut, diungkapkan Moh. Husni Thamrin selaku kuasa hukum dari Ahmad Rhomadon Kepala Desa Sukosari,Kecamatan Sukowono.

"Kejadiannya siang tadi pukul 1 di Kantor Desa Sukosari terjadi OTT oleh Unit Resmob Timur terhadap oknum yang mengaku wartawan dan LSM," ucapnya. 

Thamrin mengatakan, pelaku bernama Rofik Rosidi itu selalu mengancam para kades jika keinginannya untuk mendapatkan uang tidak dituruti. 

"Ancamannya adalah memberitakan proyek-proyek desa dengan narasi yang negatif apabila permintaannya dengan sejumlah uang tidak dituruti," imbuhnya. 

Sepak terjang pelaku rupanya sudah cukup dikenal. Thamrin menyebut, pelaku sering mendatangi kades kades dan meminta uang. Bahkan, kelakuannya pun pernah jadi pembicaraan di tingkat kecamatan. 

Sebelum, dilakukan penangkapan, pelaku sudah tiga kali mendatangi Kantor Desa Sukosari dan memaksa meminta uang kepada perangkat desa yang ditemui.

Usai dilakukan OTT oleh polisi, pelaku langsung digelandang ke Unit Pidum Polres Jember. Sejumlah saksi, baik itu Kades Ahmad Romadhon juga diperiksa untuk diminta keterangan. 

Langkah cepat polisi menangkap pelaku pemerasan kepada kades, diapresiasi oleh Ahmad Rhomadon. 

Dia berterimakasih kepada sejumlah pihak terutama Polres Jember yang telah memberikan rasa aman kepada kepala desa. 

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Jember, para Kasat terutama Kanit Resmob Timur yang terjun bersama sejumlah anggota menangkap pelaku. Juga terima kasih kepada Kanit Pidum atas reaksi cepatnya menindaklanjuti perkara tersebut," tutur Romadhon usai pemeriksaan. 

Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. Saat ini polisi tengah memproses perkara lebih lanjut. 

"Naik, itu perkaranya," jawabnya melalui pesan singkat. 

Dalam OTT tersebut polisi tidak hanya menangkap pelaku. Uang sebesar Rp1 juta turut diamankan sebagai barang bukti. (*)

Kategori :