BONDOWOSO,NEWSDISWAY.COM - Wakil Ketua DPRD Sinung Sudarajad meminta Bupati terpilih yang akan dilantik Kamis 20 Februari 2025 merampungkan pekerjaan rumah yang masih tertunda.
Permintaan itu disampaikan Sinung atas dasar peraturan daerah (PERDA) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai produk hukum legeslatif yang sudah selesai dibahas belum dilengkapi peraturan bupati (PERBUP) sebagai fungsi kontrol pelaksanaannya.
“Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan ditingkat eksekutif. Untuk itu Bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya perda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan itu,” jelasnya Selasa (18/2/2025)
Selain Bupati terlantik nanti, kata Sinung, organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi rancangan peraturan bupati (RAPERBUP) itu juga harus kerja cepat. Ia tidak ingin terlantiknya Bupati terpilih PERBUP tersebut masih dibahas dengan waktu yang relatif lama.
“Bondowoso hari ini butuh percepatan. Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” ujarnya.
Masih kata Sinung, sebagaimana diketahui, PERDA Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut sudah dibahas pada tahun Desember 2024 lalu. Insiatif perda itu didasari kondisi pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam bermasyarakat.
Dan secara teknis, untuk PERDA Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, dapat dilaksanakan dengan dua acara. Pertama memasukan Pendidikan Pancasila secara formal dari tingkatan PAUD sampai dengan SMP dengan catatan syarat mendapat rekomendasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kedua, secara informal dalam bentuk sosialisasi-sosialisasi sampai tingkatan pemerintahan RT/RW oleh petugas dari Bakesbang, dan beberapa OPD lain yang ditunjuk secara teknis oleh Bupati terpilih. (*)