Pencuri 20 Ayam Jago di Situbondo Dibekuk Setelah Aksi Kelima di TKP Sama Terekam CCTV

Jumat 10-10-2025,22:03 WIB
Reporter : Guido Saphan
Editor : Winardi Nawa Putra

TAPALKUDA.DISWAY.ID ,- Aksi pria berinisial Dd (31) melakukan pencurian hewan ternak ayam jago di Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, Situbondo berakhir. Warga Desa Plalangan, Kecamatan Jangkar itu, kini sudah dibekuk anggota Satreskrim Polres Situbondo. 

Dd dibekuk setelah aksinya mencuri ayam jago pada 3 Oktober 2025 terekam CCTV. Anggota Satreskrim Polres membeku pelaku Dd di rumahnya di Desa Plalangan, Kecamatan Jangkar.

"Aksi Dd mencuri ayam jago yang terekam CCTV hingga membuatnya  dibekul polisi itu merupakan aksi pencurian kelima di TKP yang sama," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Jumat (10/10/2025) sore.

Dari aksi lima kali di TKP yang sama itu,  Kasatreskrim Agung mengungkapkan, pelaku Dd mengaku telah mencuri sebanyak 20 ekor ayam jago. Puluhan ekor ayam jago curian dijual pelaku Dd untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

"Akibat aksi  pencurian sebanyak 20 ekor ayam jago oleh pelaku DD, korban pemilik ayam jago mengalami kerugian lebih Rp3 juta," ungkap perwira tiga balok kuning di pundak itu. 

Dari penangkapan pelaku DD di rumahnya, anggota Satreskrim Polres mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, jaket hitam, celana pendek, sarung biru, alat pertukangan, dan  rekaman CCTV. 

"Pelaku Dd sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Situbondo bersama barang bukti. Saat ini, tersangka Dd masih menjalani proses penyidikan penyidik Satreskrim Polres,"kata Kasatreskrim Agung. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler