Tapalkuda.Disway.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dibawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid masih belum selesai menata pejabat struktural organisasi perangkat daerah (OPD) dan setingkatnya. Setelah menggeser 15 pejabat eselon II pada Oktober dan November 2025, kini Pemkab Bondowoso mengumumkan seleksi terbuka atau open bidding pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II pada Desember 2025.
Pendaftaran hingga masa pengumuman hasil seleksi telah disusun dengan jadwal yang ketat. Masa pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 Desember, diikuti dengan pemberkasan hingga 16 Desember. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 17 Desember.
Pengumuman dan pendaftaran hingga seleksi administrasi atau pemberkasan seleksi terbuka 11 jabatan eselon II di Pemkab Bondowoso pada 1 - 16 Desember 2025. Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi atau pemberkasan pada 17 Desember 2025.
Setelah itu, seluruh tahapan seleksi teknis, dari mulai penulisan, seleksi asesmen, pengumuman hasil asesmen, hingga seleksi tes wawancara oleh panitia seleksi (pansel) dijadwalkan pada 18 - 28 Desember 2025. Kemudian pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pada 9 Januari 2026.
Sekda Bondowoso yang juga Ketua Pansel Terbuka JPTP, Fathur Rozi mengatakan, penetapan jadwal seleksi terbuka 11 jabatan eselon II itu memastikan semua tahapan seleksi tuntas pada Desember 2025. Tujuannya, agar penggunaan anggaran untuk seleksi terbuka melalui P-APBD 2025 terserap secara sah sesuai ketentuan. "Jadi, semua tahapan seleksi terbuka tuntas Desember 2025, maka Januari 2026 tinggal pengumuman hasil akhirnya," katanya, Selasa (2/12/2025).
Fathur Rozi berharap seleksi terbuka 11 jabatan eselon II ini menghasilkan kepala OPD dan setingkatnya yang profesional dan kompeten di bidangnya. "Dari seleksi terbuka ini kita berharap menempatkan pejabat yang tepat dan berkualitas di jabatannya," harapnya.
Fathur Rozi juga menjelaskan, seleksi terbuka 11 jabatan eselon II ini tidak hanya diikuti ASN di lingkup Pemkab Bondowoso. Tapi, ASN dari kabupaten/kota di Jawa Timur bisa juga mengikuti dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
"Persyaratannya diantaranya pendidikan paling rendah S-1 atau D-IV, ASN paling rendah pangkat/golongan IV/a, lulusan Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA), usia maksimal 56 tahun pada 30 Januari 2026, dan banyak lagi. Satu pelamar bisa mendaftarkan 3 formasi jabatan eselon II," jelas mantan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo itu.
Fathur Rozi melanjutkan, setelah seleksi terbuka 11 jabatan eselon II ini, di lingkungan Pemkab Bondowoso tidak ada lagi kursi kepala OPD dan setingkatnya dijabat Plt (Pelaksana Tugas). Namun, untuk jabatan eselon III dan IV yang kosong atau dijabat Plt dilakukan mutasi atau rotasi.
"Target kita pada 2026, semua jabatan Kepala OPD dan setingkatnya di Pemkab Bondowoso terisi pejabat definitif. Tidak ada lagi Plt Kepala OPD," pungkasnya (*)
11 Jabatan Eselon II Pemkab Bondowoso di Open Bidding:
1. Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembanfan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
2. Sekretaris DPRD (Sekwan)