Anggota Komisi X DPR-RI, Minta Pelaku Kekerasan di Kampus Hukumannya Maksimal

Anggota Komisi X DPR-RI, Minta Pelaku Kekerasan di Kampus Hukumannya Maksimal

Anggota Komisi X DPR-RI, Muhamad Nur Purnamasidi (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Anggota Komisi X DPR-RI Muhammad Nur Purnamasidi meminta agar pelaku kekerasan atau bullying di kampus-kampus agat mendapatkan hukuman yang maksimal.

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR-RU usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi (PPKPT) 2025 di Aula Kampus STIA Pembangunan Jember, Senin  (22/12/2025).

"Bagi saya bullying atau kekerasan itu hukumnya harus maksimal. Tidak bisalah, karena kita seringkali kasus ini kan ditarik ke arah yang bersifat pribadi, diselesaikan secara kekeluargaan," kata pria yang akrab disapa Bang Pur.

"Bagi saya, itu opsi yang enggak boleh ada. Karena itulah yang membuat bullying atau kekerasan itu terulang terus. Karena gampanglah, nanti ketemu antara orang tua selesai kan. Artinya, memang ini harus di penegakan hukumnya adalah harus di dimaksimalkan," sambungnya.

Menurut Politisi Golkar, saksi belum maksimal masih menjadi fenomena di beberapa kampus yang terjadi kekerasan. Sehingga ini menyebabkan kejadian yang sering terulang.

"Ya, banyak masih banyak orang yang bunuh diri, banyak orang yang putus kuliahnya, gara-gara dia punya masalah itu kan. Karena itu memang sosialisasi harus dimasukkan. Empowering dari lembaga ini harus dilakukan," ungkapnya.

Menurut Bang Pur, padahal mahasiswa memiliki ikatan kuat dan memiliki pengetahuan cukup. Termasuk juga di kampus juga sudah ada satgas yang juga terdiri dari perwakilan mahasiswa.

"Dengan keberadaan lembaga Satgas ini, dan itu ada unsur mahasiswanya, ada keterbukaan. Satu terbuka terkait dengan pihak mahasiswa yang lebih berani untuk melaporkan, ketika dia mengalami tindakan kekerasan. Yang kedua, ada mekanisme yang itu partisipatif," sebutnya.

Bang Pur juga menyampaikan, sekarang para mahasiswa sudah ada pergeseran tentang kurangnya kepedulian sosial, terlebih lagi sibuk dengan kepentingan pribadi terlebih lagi di kampus swasta.

"Apalagi sekarang mahasiswa-mahasiswa kuliah sekarang, terutama yang tidak negeri yang yang swasta-swasta ini. Mereka itu seringkali kuliahnya sore, paginya dia bekerja. Atau kemudian memang teman-teman mahasiswa sekarang ini dia lebih sibuk dengan urusan dirinya sendiri," ujarnya.

"Sehingga kecenderungannya sekarang, siapapun yang punya masalah di lingkungan perguruan tinggi dia harus menghadapinya sendiri," lanjutnya.

Dari itu, keberadaan Satgas di setiap perguruan tinggi itu sangat oenting dan juga merupakan perintah dari Permendikbud Ristek. 

"Agar wajah dari satgas ini betul-betul dipahami dan bisa dijadikan alternatif utama, bagi teman-teman mahasiswa untuk menyelesaikan persoalannya dengan aman. Dia merasa nyaman, dia merasa yakin bahwa masalahnya akan bisa diselesaikan," ungkapnya.

Bila perlu, anggota Komisi X DPR-RI berharap, negara bisa menyiapkan anggaran dari APBN agat menjadi lebih kuat untuk melakukan investigasi. "Kan investigasi butuh anggaran. Kalau tidak ada anggaran, gimana dia menginvestigasi," tegasnya.

Sumber: