Densus 88 dan BNPT Kawal Narapidana Terorisme Bebas Bersyarat Pulang ke Jember

Densus 88 dan BNPT Kawal Narapidana Terorisme Bebas Bersyarat Pulang ke Jember

Sony Agus Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) RI (dari kanan) dan Kompol Totok selaku Satgas Wilayah Jatim Densus 88/AT saat mengawal kepulangan narapidana terorisme ke Desa M--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Satgas Densus 88 dan Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengawal kepulangan narapidana terorisme yang bebas bersyarat balik ke Jember, hari ini, Jumat (9/5/2025). Narapidana terorisme yang bebas tersebut adalah  Syaifulah Rifai, warga Manggisan Jember. 

Pengawalan kepulangan Syaifullah ini cukup lengkap. Selain dikawal langsung Kompol Totok selaku Satgas Wilayah Jatim Densus 88/AT dan Sony Agus Setiawan selaku Tenaga Ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT (Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme) RI, juga ada pengawalan dari Kodam,  Polres Jember, Kodim, Polsek,  Koramil, dan juga Bapas Jember. 

Menurut Kompol Totok Kompol Totok selaku Satgas Wilayah Jatim Densus 88/AT, pihaknya mengembalikan Syaifulah Rifai kepada pihak keluarga berkoordinasi dengan kepala Desa Manggisan. Pihaknya berharap, setelah bebas bersyarat, Syaifulah Rifai bisa membaur dengan masyarakat dengan menjalani hidup lebih baik. 

Terlebih lagi, kata Totok, pihak desa juga memberikan kesempatan kerja lebih baik untuk Syaifulah Rifai. Kendati begitu, Syaifulah Rifai masih harus menjalani wajib lapor. "Tugas kami menyerahkan ke pihak keluarga dan agar bisa membaur dengan masyarakat," ujar Kompol Totok. 

Sementara itu, Sony Agus Setiawan, Tenaga Ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT (Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme) RI mengatakan, pihaknya turut mendampingi Syaifullah balik ke Jember  sesuai arahan Kepala BNPT RI Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H dan Sekretaris Utama (Sestama) Bangbang Surono, Ak., M.M., CA.. Termasuk menjalankan tugas yang diamanahkan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT, Brigjen Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K., 

Sony menjelaskan, meski sudah bebas bersyarat, BNPT tetap melakukan pemantauan agar Syaifullah benar-benar bisa menjalani hidup lebih baik. Bahkan,, pihaknya siap mencarikan pekerjaan yang lebih baik untuk Syaifullah.

Terpenting, Syaifullah kini sudah kembali ke keluarga dan ke depan bisa mencari pekerjaan lebih baik," ujarnya. Bahkan, ada beberapa tempat usaha yang  siap menampung Syaifullah. 

Sementara itu, Donald dari Bapas Jember menjelaskan, lantaran Syaifullah statusnya masih bebas bersyarat, maka masih diwajibkan lapor. Baik di Bapas Jember maupun kejaksaan. "Masih diwajibkan lapor. Karena bebas bersyarat, maka tidak boleh melakukan tindak pidana lagi," ujarnya. 

Sementara itu, Kades Manggisan M Holili menjelaskan, pihaknya selalu kepala desa siap mencarikan pekerjaan untuk Syaifullah. Bahkan, lantaran Ibu Syaifullah sudah usia lanjut, kata Holili, lebih baik, Syaifullah tidak kerja di Bali lagi. "Lebih baik kerja di Jember saja. Nanti dilihat senangnya kerja di mana," paparnya.

Sisi lain, Syaifullah mengaku dirinya merasa keberadaannya kini  diperhatikan. Terlebih, kata dia, pengawalan kepulangan dirinya ke Jember, didampingi banyak pihak. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas sambutannya sehingga bisa menatap masa depan lebih baik. Dengan sambutan ini saya merasa masih dianggap ada," ujarnya.

Syaifullah juga menyatakan siap menjalani hidup lebih baik dan berjanji tidak akan terlibat lagi dengan terorisme. (-*)

Sumber: