Usut Korupsi Dana Hibah, Ustad dan Pengusaha di Jember Diperiksa KPK

Usut Korupsi Dana Hibah, Ustad dan Pengusaha di Jember Diperiksa KPK

KPK periksa Ustad dan Pengusaha di salah satu ruangan Polres Jember (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Bertempat di salah satu ruangan Polres Jember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang ustad atau mubaligh dan seorang pengusaha.

Dalam keterangan tertulisnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dua orang ini berkaitan dengan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 - 2022.

"Hari ini Kamis (15/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022," tulisnya, saat dikonfirmasi wartawan.

"Pemeriksaan dilakukan Polres Jember atas nama KMA ustadz/ mubaligh dan inisial A Direktur PT Komunitas Cahaya Energi," sebut Budi.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Jember di Jalan Kartini Kaliwates berjalan sangat tertutup. KPK meminjam tempat tertentu di Polres Jember untuk keperluan pemeriksaan tersebut tanpa diungkap detail posisi tepat ruangannya.

Budi tidak merinci kedua saksi yang merupakan warga Jember itu terkoneksi dengan hibah dari siapa. Kendati di Dapil Jember - Lumajang terdapat sebanyak 11 anggota DPRD Jatim. 

Selain melakukan pemeriksaan di Jember, KPK juga melakukan pemeriksaan di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda Sidoarjo atas nama inisial BW pekerjaan swasta dan BWS Ketua BMT UGT Nusantara Pasuruan.

Pemeriksaan oleh KPK hari ini adalah bagian pengembangan perkara yang bermula dari penangkapan terhadap politikus Partai Golkar, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (*)

Sumber: