Tersangka Pembunuhan Isu Dugaan Dukun Santet 2017 Tertangkap di Bali

Tersangka SA yang membunuh perempuan yang diduga dukun santet (Sugianto)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Usai melakukan pembunuhan terhadap SA (50) asal Dusun Krajan Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Jember, yang diduga atau diisukan dukun santet 2017 silam, kini salah satu tersangka inisial TO (38) tertangkap di Badung Bali.
Terdangka TO (38) asal Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro ditangkap ditempat persembunyiannya usai menghabisi nyawa korban bersama dengan 4 rekannya tahun 2017.
Dimana sebelumnya polisi telah mengamankan Neman serta ED dan telah menjalani hukuman. Sedangkan tersangka HA dan TO masih DPO.
"Korban SA sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengobati. Karena sakit hati anak saudara sepupu meninggal diduga karena disantet korban, lalu mengajak 4 orang rekannya menghabisi korban," kata Kapolres Jember AKBP Bobby Adima C, Senin (19/5/2025).
Dimana kejadian berdarah ini terjadi, setelah 40 hari salah satu anak tersangka meninggal dunia, yang diduga disantet oleh korban.
"Dari situlah Neman dan ED mengajak 3 rekannya untuk melakukan pembunuhan. Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, di rumah korban," jelasnya.
"SA ini memukul korban dengan batang kayu sengon yang didapat disekitar rumah korban. Lalu diikuti oleh tersangka lain, hingga kprban meninggal dunia," sambungnya.
Karena tersangka SA melarikan diri berpindah-pindah tempat, polisi agak kesulitan untuk menangkap para tersangka ini.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju korban, senjata tajam, sepeda motor, sandal dan sebagainya.
Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP Subsidier 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. (*)
Sumber: