Cekcok Sama Pacar di Jalan, Berujung Dianiaya Tiga Orang

Tiga tersangka yang menganiaya dan melihat cekcok sepasang kekasih (Sugianto)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Saat sedang melihat korban ARP cekcok sama pacar DV dipinggir jalan, tiba-tiba datang tiga orang laki-laki dan melakukan penganiayaan atau berujung penganiayaan.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adima C saat presconference mengatakan, ketiga tersangka ini melihat sepasang kekasih cekcok atau bertemgkar dipinggir jalan, tepatnya depan kost pinky.
"Tanpa nanya keduanya cekcok, secara tiba-tiba tersangka inisial GPO (20) datang, menganiaya cowoknya (ARP) dan memukul kepala korban," terang Kapolres, Senin (19/5/2025).
"Melihat itu, tersangka lain yakni JML (21) ikut memukul kepala korban dan kemudian disusul tersangka inisial EKA (21) menendang dengan kakinya," sambungnya.
Karena merasa dikeroyok dan mengalami luka lebam, korban ARP lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, tiga orang tersangka berhasil diamankan.
Kepada polisi, ketiganya mengaku hendak melerai pertengkaran sepasang kekasih tersebut. Mungkin karena emosi, korban nadanya tinggi dan terjadinya pengeroyokan.
"Pelaku tidak kenal, hanya saja sedang cekcok lewat, mereka turun dari sepeda motor dan hendak melerai. Jadi spontan melihat kekerasan fisik terhadap perempuan," ungkapnya.
Untuk tersangka GPO merupakan warga Perumahan Jember Permai, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, JML asal Desa/Kecamatan Mumbulsari dan EKA asal Desa Kertosari Kecamatan Pakusari.
"Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (*)
Sumber: