Polres Situbondo Selesaikan Kasus Pencurian HP Lewat Restorative Justice

Polres Situbondo Selesaikan Kasus Pencurian HP Lewat Restorative Justice

Korban dan pelaku bersalaman sepakat berdamai menyelesaikan kasus pencurian HP di Polres Situbondo.(Foto: Humas Polres Situbondo for Disway.id)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Situbondo menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian HP tanpa melalui proses hukum. Polres memilih penyelesaian lewarc restorative justice (keadilan restorasi/pemulihan), setelah korban dan pelaku sepakat berdamai.

Kasus pencurian ini,  berawal korban, seorang perempuan berinisial YN (20) melaporkan kehilangan HP yang tertinggal di sebuah warung di Kecamatan Mangaran, Situbondo pada medio April 2025. Namun, saat YN kembali ke warung itu, HP miliknya sudah hilang 

Pemilik warung juga tidak mengetahui keberadaan HP milik YN yang tertinggal dan hilang itu. Tak terima dengan kejadian itu,  korban memutuskan melapor ke Polres Situbondo.

Laporan tersebut ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polres Situbondo dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan, anggota Satreskrim Polres berhasil menemukan HP  milik korban YN dan  mengamankan pelakunya perempuan berinisial DF (31), warga Situbondo.

"Setelah pelaku dan barang bukti HP diamankan, Satreskrim Polres melakukan proses penyidikan kasus  ini. Namun, korban meminta polisi tidak memproses hukum kasus ini, tapi diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Senin (9/6/25).

Permintaan korban menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan direspons Satreskrim Polres. Korban dan pelaku difasilitasi Satreskrim Polres melakukan mediasi dengan dihadiri Kepala Desa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Situbondo.

"Dalam mediasi secara kekeluargaan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Begitu juga korban memaafkan dan mencabut laporan polisi.  Penyelesaian kasus pidana ringan secara kekeluargaan dan kesepakatan damai lewat restorative justice ini bagian dari langkah humanis Polri," jelas Kasatreskrim Agung Hartawan.(*):

 

Sumber: