Polres Situbondo Tangkap 6 Pelaku Curanmor dan Amankan 14 Motor dalam Sepekan

Polres Situbondo Tangkap 6 Pelaku Curanmor dan Amankan 14 Motor dalam Sepekan

Satreskrim Polres Situbondo menangkap 6 pelaku curanmor dalam waktu sepekan terakhir.(Foto: Humas Polres Situbondo)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID -  Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di Situbondo, Jawa Timur dibekuk. Enam pelaku curanmor ini dibekul Satreskrim Polres Situbondo dalam waktu sepekan.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, tertangkapnya 6 pelaku curanmor itu berkat laporan masyarakat Situbondo. Laporan masyarakat ini  ditindaklanjuti Satreskrim Polres dengan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap 6 pelaku curanmor.

"Enam pelaku curanmor itu ditangkap anggota Satreskrim Polres secara berurutan dalam waktu sepekan. Enam pelaku curanmor ditangkap di lokasi berbeda," kata Kasatreskrim Agung Hartawan, Sabtu (31/6/2025)

Penangkapan pertama terhadap 2 pelaku berinisial SG (25) dan ES (40). Dua warga Kabupaten Probolinggo ini terungkap setelah melakukan aksi curanmor di TKP Kecamatan Banyuglugur, Situbondo pada 20 Mei 2025. 

Selanjutnya, penangkapan 2 pelaku curanmor berinisial DK(47) warga Kabupaten Probolinggo dan RA (37) warga Situbondo. Dua pelaku curanmor ini terungkap dari aksinya di kawasan Alun-alun Kota Situbondo pada 9 Juni 2025.

Dua pelaku curanmor lagi ditangkap anggota Satreskrim Polres, yakni MA (33) warga Kabupaten Probolinggo dan AB (42) warga Situbondo. Dua pelaku curanmor ini telah beraksi pada 6 TKP di Kecamatan Bungatan dan Besuki, Situbondo.

"Dari 6 pelaku curanmor itu, anggota Satreskrim Polres juga mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor, mesin kompresor,  uang Rp 21,5 juta, gelang emas 15 gram, 4 ponsel,  kunci T, dan linggis. Enam pelaku curanmor sudah ditetapkan tersangka," terang Kasatreskrim Agung Hartawan.(*)

 

Sumber: