Widarto : Perizinan Tambak Di Kecamatan Gumukmas Semrawut

Widarto : Perizinan Tambak Di Kecamatan Gumukmas Semrawut

--

JEMBER,NEWSDISWAY.COM - Perizinan tambak di Desa Kepanjen, dan Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas semrawut. Masing-masing dinas memiliki rekap data perizinnya yang tidak sama. Demikian terungkap di rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat desa kepanjen Senin (24/2/2025).

Perwakilan masyarakat Desa Kepanjen yang didampingi aktifis pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) itu ditemui dua unsur pimpinan DPRD, dan beberapa ketua fraksi diruang audensi gedung DPRD.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S Senin (24/2/2025) mengatakan, sebagaimana diketahui dari pertemuan dengan warga Desa Kepanjen dan Desa Mayangan persoalannya tidak hanya limbah yang berdampak pada petani. Lebih dari itu, terungkap persoalan perizinan.

“Tadi kita semua tahu semrawut kan, ada opd yang mencatat 50 perizinan, ada yang 15 perizinan. Sementara catatan masyarakat sendiri punya data sendiri. Untuk itu, kita minta OPD untuk memastikan jumlah yang sudah berizin dan belum berizin,”kata pria beranak dua itu.

Dan untuk yang belum memiliki izin operasional tambak lanjut Widarto, jika masyarakat pihaknya menjanjikan untuk mendampingi prosesnya. Tujuannya agar masyarakat pemilik tambak tradisional itu naik kelas.

Masih kata Widarto, kedepan proses perizinan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika kedepan terbukti ditemukan ada yang tidak berizin maka ketentuan dan hak OPD untuk menutupnya.

Terkait proses perizinan,  Widarto menegaskan bahwa tambah tidak hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Tetapi amdal lingkungan penting.

“Kalau NIB sangat mudah prosesnya, tetapi kalau amdal masyarakat pasti akan dimintai pendapat juga,”imbuhnya.

Untuk itu agar segera ditemukan solusi persoalan di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Widarto meminta agar teman-teman DPRD dari Komisi B dan Komisi C segera menyidak lokasi tambak. 

Sekadar tambahan informasi, selain masyarakat Gumukmas dan aktifis PMII. Hadir pada RDP itu Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPS), dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Tetapi yang hadir bukan kepala dinas, melainkan kepala bidang dari masing-masing OPD tersebut. (*)

Sumber: