Polemik Sound Horeg, Komunitas JSSC Berminat Diatur Asal Aturan Jelas

Polemik Sound Horeg, Komunitas JSSC Berminat Diatur Asal Aturan Jelas

Ketua JSSC Arif Sugiartani (Felli)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Polemik adanya sound horeg yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jember Sound System Community (JSSC) berminat bila pemerintah mengatur, namun aturannya harus jelas. 

Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC) Arief Sugiartani mengaku tidak menolak adanya fatwa tersebut, akan tetapi harus jelas poin-poinnya.

"Kami tidak menolak jika ada aturan yang jelas bagaimana suaranya, bagaimana tariannya dan sebagainya," kata Arief, Rabu (23/07/2025).

"Kami juga sudah bergerak bersurat kepada DPRD Jember untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Agar semua masukan bisa didengar dan diterima dengan baik," sambungnya.

Arief menyatakan, pengusaha sound siap diatur, Asala aturannya harus jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan. Baik dalam bentuk surat edaran, Perbub bahkan Perda. 

"Namun semua pihak bisa diakomodir, baik dari yang suka terhadap sound maupun tidak suka," ulasnya.

Sedangkan M. Subur, pecinta sound horeg meminta secara detail apa yang dikatakan atau letak dari haramnya.

"Kami ini juga bingung dimana haramnya?? Kalau dibilang mengganggu, dan bersuara keras, apa bedanya dengan sound sholawatan dan sound konser musik?," ujarnya.

"Kami berharap pemerintah bisa adil dan bijak ketika ada polemik sound Horeg. Karena kan tidak setiap hari kegiatan sound Horeg. Apalagi sebentar lagi momentum karnaval, kami pecinta sound horeg agak resah dengan adanya fatwa MUI ini," tambahnya. 

JSSC terus mendorong pemerintah dan stakeholder, agar tidak ada lagi polemik agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. (*)

Sumber: