Mulai November 2025, Ribuan PPPK Guru Paruh Waktu di Situbondo Terima Gaji

Anggota Komisi IV Situbondo, Janur Sasra Ananda menyampaikan kabar gembira bagi PPPK guru paruh waktu di Situbondo. (Foto:Humas DPRD Situbondo)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik paruh waktu atau guru di Situbondo, Jawa Timur. Mereka akan menerima gaji sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta mulai November 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, anggaran untuk gaji PPPK tenaga pendidik atau guru paruh waktu dialokasikan Pemkab Situbondo sudah tersedia. Alokasi anggaran itu untuk gaji dua bulan pada November dan Desember 2025.
"PPPK paruh waktu menerima gaji November dan Desember 2025 tidak hanya guru tapi termasuk tenaga administrasi dan kebersihan. Besaran gajinya untuk lulusan sarjana Rp 1,5 juta, lulusan D3 Rp 1,25 juta, dan lulusan SMA Rp 1 juta," kata Janur, Kamis 7 Agustus 2025.
Selain Dinas Pendidikan (Dispendik), menurut politisi Partai Demokrat itu, ada juga usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk gaji PPPK paruh waktu. Namun, dia belum mengetahui total PPPK paruh waktu di Dinkes Situbondo.
"Yang saya ketahui Dinkes sudah mengusulkan besaraan gaji PPPK paruh waktunya. Tapi, untuk gaji PPPK paruh waktu lulusan sarjana sudah pasti Rp 1,5 juta," ujarnya.
Janur menambahkan, PPPK paruh waktu paling banyak di lingkungan Pemkab Situbondo di Dinas Pendidikan. Karena secara teknis, proses pendataan dan penganggaran di instansi tersebut lebih dahulu diselesaikan.
"Semoga kabar gembira bagi PPPK paruh waktu tenaga pendidik menerima gaji mulai November 2025 membuat mereka makin semangat meningkatkan kinerja," tambahnya. (*)
Sumber: