Distribusi BBM Solar Pertamina Tepat, Namun Perlu Waspada Penyimpangan

Distribusi BBM Solar Pertamina Tepat, Namun Perlu Waspada Penyimpangan

Pertamina lakukan distribusi BBM (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Distribusi BBM solar yang dilakukan pertamina sudah dilaksanakan secara tepat, namun harus waspada dengan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Sementara ini saya lihat apa yang dilakukan Pertamina sudah tepat. Hanya saja, pembeli dengan barcode apakah digunakan untuk usaha atau ditimbun, itu belum terdeteksi. Juga untuk usaha atau dijual lagi, belum terlacak juga," kata Ciplis Gema Qoriah, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Ciplis Gema Qoriah, Selasa (12/8/2025).

"Masih ada kemungkinan terjadinya moral hazard dari pihak nelayan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), maupun pihak tertentu yang memainkan peran di black market," sambungnya.

Memang, Pertamina sudah membatasi distribusi solar secara massif lewat aplikasi My Pertamina dan digitalisasi solar dilakukan dengan hanya melayani masyarakat yang punya barcode. 

Itu sudah sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi yang diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Salah satunya adalah, untuk usaha perikanan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan diverifikasi serta direkomendasikan organisasi perangkat daerah. 

Begitu juga budidaya ikan skala kecil memerlukan verifikasi dan rekomendasi organisasi perangkat daerah.

Dari itu, Ciplis meminta Pertamina memperhatikan beberapa hal dalam distribusi, antara lain data penerima, harus valid supaya terhindar salah sasaran. Jadi butuh kerja sama dengan Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial Jember.

"Data penerima harus diikuti atau di-tracing secara berkala, supaya anak atau keturunan dari keluarga nelayan juga terlacak, apakah penghidupannya juga nelayan atau sudah berpindah pekerjaan," ungkapnya.

"Ini bertujuan untuk mengetahui butuh atau tidak solar bersubsidi," ujarnya. Ciplis juga menyarankan data nelayan sebagai pekerja ataupun pemilik moda serta alat nelayan harus tercatat. Dengan demikian tidak terjadi kekeliruan sasaran penerima.

"Peran Pertamina, tidak hanya sekedar lembaga distributor solar. CSR Pertamina bisa untuk membantu membeli peralatan yang dibutuhkan nelayan, bahkan mungkin bisa sampai ke hilirisasi produk ikan," sebutnya. 

"Namun penggunaan dana CSR harus jelas kegunaannya, siapa yang menjalankannya dan outcomenya seperti apa. Masuk ke data nasional," tirunya. 

Di sisi lain, Bambang Budiarto, Dosen Ekonomi Universitas Surabaya, menyoroti akar masalah yang lebih mendalam. Menurutnya, kegagalan dalam distribusi solar bersubsidi seringkali disebabkan oleh model subsidi itu sendiri yang melekat pada komoditas, bukan pada individu.

"Dalam memberikan subsidi, harus melekat pada orang, jangan melekat pada barang," ujar Bambang. 

Sumber: