Truk Muatan Ribuan Botol Arak Bali di Jember Diamankan Polisi

Truk muatan Arak Bali diamankan di Polres Jember (Humas Polres)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Sebuah truk bermuatan ribuan botol arak bali diamankan jajaran kepolisian resot Jember. sopir dan Kernet truk Isuzu Elf Nopol N 8751 UE juga turut diamankan.
Tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter miras yang dikemas dalam botol, Minggu pagi (17/8/2025)
Dimana awalnya, Tim Alap-Alap Polres Jember sedang patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Tepat di saat berada di jalan yang menurun dan sempit, tiba-tiba dilewati sebuah truk merah Isuzu ELF dengan kecepatan cukup tinggi, yang membuat Polisi curiga.
Tak tunggu lama, truk muatan ribuan arak Bali itu dihentikan tepat di depan sebuah Gudang dan setelah diperiksa, ternyata benar dugaan Polisi.
Truk yang dikendarai RS (36), warga Dampit Malang bersama rekannya NK (29), warga Wajak Malang, kedapatan mengangkut 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras jenis arak Bali.
Tanpa basa-basi, keduanya langsung digelandang ke Mako Polres Jember bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Heru mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Heru, Selasa (19/8/25).
Kasat Samapta juga menegaskan, Polres Jember akan terus mengoptimalkan patroli untuk memelihara Kamtibmas.
“Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (*)
Sumber: