Selain Wakil Ketua DPRD Jember, 4 Anggota Juga Diperiksa Terkait Kasus Sosraperda

Selain Wakil Ketua DPRD Jember, 4 Anggota Juga Diperiksa Terkait Kasus Sosraperda

: 4 anggota DPRD Jember menjalani pemeriksaan di Kejari Jember (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Selain Wakil Ketua DPRD Jember inisial DDS, Kejaksaan Negeri Jember juga memeriksa 4 anggota terkait kasus Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun 2023/2024.

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Jember melakukan penyidikan secara marathon, perkara dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di sosialisasi Raperda 2023-2024. 

Informasi diperoleh, Tim Jaksa Penyidik Kejari Jember memeriksa 9 saksi yang saat itu sebagai Panitia Lokal Sosraperda dan 4 anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024.

Pemanggilan saksi ini, untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Kasi Intelejen Kejari Jember Agung Wibowo mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan kepada para saksi terus dilakukan kepada para pihak yang terlibat dalam perkara itu.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil, 4 saksi dari unsur dewan,” sebutnya, Selasa (26/8/2025).

Agung meminta agar para saksi bersikap koperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik. 

Dengan begitu, akan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian senilai Rp5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan, selanjutnya segera Tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.

"Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD beberapa hari sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman kegiatan Sosperda DPRD tahun anggaran 2023/2024. (*)

Sumber: