4.518 Pegawai Non ASN Pemkab Bondowoso Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 4.518 pegawai non ASN lingkup Pemkab Bondowoso diusulkan jadi PPPK paruh waktu pada 2025.(Foto:Guido/Disway.id).--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Totalnya sebanyak 4.518 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bondowoso diusulkan menjadi PPPK paruh waktu pada 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaedi mengatakan, usulan itu tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang pegawai non ASN masuk database BKN maupun belum menjadi PPPK paruh waktu. Tahapan pengajuan usulan PPPK paruh waktu ini ditutup pada 25 Agustus 2025.
"Total 4.518 pegawai non ASN diusulkan jadi PPPK paruh waktu ke BKN ini disesuaikan kebutuhan formasi di OPD Pemkab Bondowoso serta sudah melalui proses verifikasi dan klasifikasi," kata Mahfud Junaedi di kantornya, Kamis (27/8/2025).
Namun, ia menambahkan, sebanyak 4.518 pegawai non ASN diusulkan jadi PPPK paruh waktu itu tidak keseluruhan pegawai non ASN di lingkup Pemkab Bondowoso. Karena, ada 43 pegawai non ASN tidak memenuhi persyaratan administrasi diusulkan PPPK paruh waktu pada tahun ini.
“Sebanyak 43 pegawai non ASN tidak memenuhi persyaratan administrasi diusulkan PPPK paruh waktu itu, terdiri dari 3 orang telah meninggal dunia dan 40 orang sudah tidak aktif bekerja di OPDnya masing-masing,” tambah mantan Asisten I Pemkab Bondowoso itu.
Sementara 4.518 pegawai non ASN diusulkan jadi PPPK paruh waktu, menurut Mahfud Junaedi, sebanyak 2.580 pegawai non ASN masuk database BKN. Sisanya sebanyak 1.938 pegawai non ASN belum masuk database BKN tapi bekerja aktif lebih 2 tahun di OPD Pemkab Bondowoso.
"Untuk formasi PPPK paruh waktu bagi pegawai non ASN masuk database BKN, yakni 451 tenaga pendidik, 329 tenaga kesehatan dan 1.800 tenaga teknis. Sedangkan pegawai non ASN belum masuk database BKN formasi PPPK paruh waktu, yakni 185 tenaga pendidik, 219 tenaga kesehatan dan 1.534 teknis,” terangnya.
Mahfud Junaedi menjelaskan, sebanyak 4.518 pegawai non ASN diusulkan jadi PPPK paruh waktu lolos atau tidak sepenuhnya keputusan BKN. Sedangkan, Pemkab Bondowoso hanya sebatas mengusulkan dengan menyesuaikan kebutuhan OPD dan ketersediaan anggaran.
"Harapan kami seluruh pegawai non ASN yang diusulkan jadi PPPK paruh waktu bisa lolos. Sehingga, status mereka tidak lagi pegawai honorer atau non ASN, tapi sudah PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan di OPD Pemkab Bondowoso," jelasnya (*)
Sumber: