Kasus Sosperda Terus Bergulir, Semua Anggota DPRD Jember Terus Diperiksa

Kasus Sosperda Terus Bergulir, Semua Anggota DPRD Jember Terus Diperiksa

Kejari Jember terus periksa saksi kasus Sosperda (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Kasus makanan dan minuman di kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terus bergulir di Kejaksaan Negeri Jember, semua anggota DPRD periode 2019 - 2024 terus dilakukan pemeriksaan.

Penyidikan dugaan korupsi Sosperda tahun anggaran 2023 - 2024 kini kian melebar. Tidak hanya sejumlah anggota DPRD Jember diperiksa sebagai saksi, termasuk Panitia Lokal (Panlok) juga turut diperiksa.

Kasi Intel Kejari Jember, Agung Wibowo saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan hingga saat ini dengan meminta keterangan dari anggota DPRD Jember periode 2019 - 2024 serta Panlok.

"12 panitia lokal (panlok) sudah dimintai keterangan hari ini, dan kami juga memanggil dua anggota DPRD untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Agung menegaskan, pihaknya tidak berhenti pada panitia pelaksana saja, sejumlah anggota DPRD Jember periode 2019–2024 bakal dipanggil demi mengurai aliran dana yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp5,6 miliar.

“Penetapan tersangka belum dilakukan karena proses pemeriksaan saksi masih berjalan dan jumlahnya masih banyak,” jelasnya. Selain dari kalangan legislatif, Kejari Jember juga memeriksa pihak rekanan yang terlibat.

Menurut Agung, sejauh ini penyidik belum menemukan hambatan berarti, meskipun jumlah yang diperiksa cukup banyak. “Belum ada kendala sejauh ini. Kami menunggu seluruh saksi selesai diperiksa,” tambahnya.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 17 Juli 2025 dan mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung RI. Publik menyoroti perkara ini karena melibatkan penggunaan dana publik dan peran langsung anggota dewan. (*)

Sumber: