Stunting Naik, Pemkab Situbondo Luncurkan Program Genting

Stunting Naik, Pemkab Situbondo Luncurkan Program Genting --
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo meluncurkan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) guna mempercepat penurunan angka stunting. Program Genting ini diluncurkan seiring naiknya prevalensi stunting di Situbondo dari 4,1 persen pada 2023 menjadi 10,63 persen pada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, program Genting ini merupakan gerakan berbasis gotong royong melibatkan orang tua asuh dengan keluarga berisiko stunting melalui kegiatan edukasi menarik dan interaktif dalam pemeriksaan kesehatan, pemenuhan gizi atau nutrisi, dan sanitasi. Dengan harapan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan mengubah perilaku menjadi lebih sehat secara berkelanjutan.
"Karena upaya menurunkan prevalensi stunting di Situbondo tidak hanya soal pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan gizi atau nutrisi saja. Tapi juga perlu intervensi sanitasi seperti jambanisasi, rumah layak huni, dan akses air bersih," kata Sekda Wawan dikonfirmasi Kamis (11/9/2025).
Program Genting ini, lanjut dia, Program Genting ini, kata dia, menyasar 4 kelompok rentan stunting. Yakni, kelompok ibu hamil, kelompok ibu menyusui bayi, kelompok baduta atau anak usia 0–23 bulan, dan kelompok balita atau anak usia (24–59 bulan).
"Melalui program Genting ini keempat kelompok rentan stunting itu akan mendapatkan dukungan baik pemeriksaan kesehatan dan pemenuhan gizi atau nutrisi serta non-nutrisi sesuai hasil verifikasi data Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang dilakukan desa atau kelurahan," ujar mantan Kepala BKD Bondowoso itu.
Sekda Wawan juga menjelaskan, program Genting ini tidak hanya program satu atau dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja. Tapi, merupakan program kolaborasi dari berbagai stakeholder di lingkungan Pemkab Situbondo hingga institusi pemerintah dan non-pemerintah di Situbondo.
"Bupati Situbondo juga telah menerbitkan Surat Keputusan TPG serta SE Nomor 100.3.4.2/51 431 001/2025, yang mewajibkan seluruh OPD dan satker lingkup Pemkab Situbondo, hingga organisasi atau institusi pemerintah dan non-pemerintah di Situbondo untuk berkolaborasi aktif dalam Program Genting,"jelasnya.(*)
Sumber: