Pemkab Bondowoso Terima Uang Kerugian Negara Rp7,3 Miliar dari Kasus Korupsi Ditangani Kejaksaan

Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri menyerahkan uang kerugian negara hasil penanganan kasus korupsi kepada Bupati Abdul Hamid Wahid. (Foto: Prokopim Bondowoso).--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pengembalian uang kerugian negara itu dari penanganan kasus korupsi proyek pembangunan jalan Desa Tegal Jati, Kecamatan Sumberwringin pada 2022 dan kasus korupsi Dana Desa (DD) pada 2021 hingga 2023.
Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan, uang kerugian negara dikembalikan ke kas daerah Pemkab Bondowoso itu sebesar Rp2,2 miliar dari kasus korupsi proyek pembangunan jalan Desa Tegal Jati Kecamatan Sumberwringin pada 2022 dan Rp5,1 miliar dari kasus korupsi Dana Desa pada 2021 - 2023.
"Uang yang dikembalikan ini merupakan barang bukti dari kasus korupsi yang diputuskan untuk disita dan dikembalikan ke kas daerah sebagai pengganti kerugian negara," kata Dzakiyul Fikri, Rabu (17/9/2025).
Mantan penyidik KPK RI itu menyerahkan langsung pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid di Pendapa Raden Bagus Assra Bondowoso. Disaksikan Sekda Bondowoso Fathur Rozi, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres dan Kodim 0822 serta sejumlah pejabat OPD Pemkab Bondowoso.
"Kami berharap uang kerugian negara yang dikembalikan agar dipergunakan untuk pembangunan daerah dengan benar. Kami juga meminta pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah agar kasus korupsi tidak terulang lagi," tegas jaksa lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember itu.
Bupati Hamid menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar dari kasus korupsi ke kas daerah oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pengembalian uang kerugian negara dari kasus korupsi ini, menurut dia, merupakan upaya Kejaksaan Negeri Bondowoso menyelamatkan keuangan negara.
"Kami sangat berterima kasih dan apresiasi atas pengembalian uang kerugian negara ke kas daerah yang dilakukan Kejari Bondowoso. Pengembalian uang ini akan kita prioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah Bondowoso," kata Bupati Hamid. (*)
Sumber: