89 SD/SMP Dapat Bantuan Rehab Gedung Rp54 Miliar, Bupati Situbondo Warning Kepsek
Puluhan Kepala SD/SMP di Situbondo penerima bantuan dana rehab gedung sekolah mendapat pengarahan Bupati Rio Wahyu.(Foto:Guido/Disway.id)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat bantuan dana rehabilitasi gedung Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD/SMP) sebesar Rp54 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI pada 2025. Bantuan dana ini merehabilitasi sebanyak 89 bangunan gedung SD/SMP di Situbondo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, sebenarnya 364 gedung sekolah di Situbondo membutuhkan perbaikan. Namun, yang mendapat bantuan dana rehabilitasi gedung sekolah sebesar Rp54 miliar dari Kemendikdasmen RI pada 2025 sebanyak 89 SD/SMP di Situbondo
"Rincian 89 SD/SMP mendapat bantuan dana rehabilitasi gedung dari Kemendikdasmen RI pada 2025 itu terdiri dari 71 SD dan 18 SMP, baik negeri maupun swasta," kata Sopan Efendi di Pendapa Bupati Situbondo, Jumat (24/10/2025) siang.
Ia menjelaskan, bantuan dana rehabilitasi gedung 89 SD/SMP itu merupakan perjuangan Pemkab Situbondo mengajukan langsung bantuan ke Kemendikdasmen RI. Karena itu, kepala sekolah harus menggunakan bantuan dana rehabilitasi gedung transparan dan sesuai ketentuan.
"Jangan sampai ada penyimpangan penggunaan bantuan dana rehabilitasi gedung sekolah ini. Sekolah penerima bantuan dana rehabilitasi gedung nanti diawasi langsung Kemendikdasmen melalui survei lapangan dan verifikasi tingkat kerusakan gedung sekolah," jelasnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo juga menegaskan akan mengawasi langsung pengelolaan bantuan dana rehabilitasi gedung sekolah dari Kemendikdasmen. Bahkan, Bupati Rio Wahyu melaporkan Kepala SD dan SMP yang menyalahgunakan bantuan dana rehabilitasi gedung sekolah tersebut ke aparat penegak hukum.
"Jangan sampai bantuan dana rehabilitasi gedung sekolah ini menjadi bancakan. Jika ada penyimpangan, saya sendiri yang langsung melaporkan Kepala SD dan SMP ke aparat penegak hukum ,” tegas Bupati Rio Wahyu dalam arahan kepada puluhan Kepala SD/SMP di Pendopo Bupati Situbondo, Jumat (24/10/2025) siang.(*)
Sumber: