Wawan Setiawan Tinggalkan Kursi Sekda Situbondo, DPRD Desak Bupati Segera Tunjuk Pj. Sekda
Pemkab Situbondo diminta segera menunjuk Pj.Sekda menggantikan Wawan Setiawan yang mundur dari Sekda Situbondo. (Foto:Guido/Disway.id)--
Tapalkuda.Disway.id- Pengunduran diri Wawan Setiawan dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo direaksi DPRD Situbondo. Melalui Komisi I DPRD mendesak Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo segera mengisi kekosongan jabatan ditinggalkan Wawan Setiawan yang memilih pindah tugas menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Pemkab Bondowoso.
"Kami DPRD Situbondo mendorong Bupati Yusuf Rio Wahyu secepatnya menunjuk pejabat untuk menduduki jabatan Sekda Situbondo yang ditinggalkan Pak Wawan Setiawan," kata Ketua Komisi I DPRD Situbondi, Rudi Afianto, Selasa (25/11/2025).
Rudi menjelaskan, tugas pokok dan fungsi jabatan Sekda sangat strategis di pemerintahan. Sebagai manajer administrasi yang berperan penting dalam tata kelola birokrasi, menjalankan roda pemerintahan, dan merupakan ketua tim anggaran pemerintah daerah (TPAD).
"Karena pentingnya jabatan Sekda itu, kami mendesak Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu segera menunjuk pejabat yang memenuhi syarat menjadi Penjabat (Pj) Sekda Situbondo menggantikan Pak Wawan Setiawan," jelasnya.
DPRD mendesak segera menunjuk Pj Sekda, sambung Rudi, karena jika mengangkat Sekda difinitif membutuhkan waktu lama. Melewati seleksi terbuka dengan sejumlah tahapan, diantaranya penjaringan hingga tes tulis dan wawancara serta lainnya dengan melibatkan pemprov dan pemerintah pusat.
"Sebab itu, yang memungkinkan segera mengisi kekosongan jabatan Sekda, kami meminta Bupati Yusuf Rio Wahyu menunjuk Pj Sekda. Soal siapa pejabat yang
ditunjuk Pj Sekda, kan banyak pejabat di Pemkab Situbondo yang layak dan memenuhi syarat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wawan Setiawan mengundurkan diri dari Sekda Situbondo, Senin (24/11/2025). Ia memutuskan pindah tugas sebagai Staf Ahli Bupati di Pemkab Bondowoso yang resmi dilantik Senin (24/11/2025 sore bersama 29 pejabat eselon II, III, dan IV oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.
Wawan Setiawan menjabat Pj Sekda Situbondo pada 1 September 2022 dan dilantik jadi Sekda definitif pada 21 Oktober 2025. Saat itu, Pemkab Situbondo dipimpin Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Wawan Setiawan juga pernah menduduki Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo. Sebelum pindah ke Pemkab Situbondo, pejabat asal Serang Jabar ini pernah menjabat Kabag Hukum, Kepala BKD (sekarang BKPSDM), Asisten III dan Asisten I. (*)
Sumber: