Patroli Gabungan Dua Malam, 92 Motor Hendak Dipaksi Balap Liar Diamankan Polisi Situbondo
Anggota Satlantas Polres, Kodim 0823, Dishub, dan Satpol PP Situbondo menggelar patroli gabungan.(Foto: Satlantas Polres Situbondo)--
Tapalkuda.Disway.id- Sebanyak 92 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat kendaraan resmi dan tidak sesuai spesifikasi atau modifikasi diamankan di Mapolres Situbondo. Puluhan motor ini terjaring patroli gabungan anggota Satlantas Polres, Kodim 0823, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Bondowoso selama dua hari beruntun, Sabtu dan Minggu (22-23/11/2025) malam.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, sebanyak 92 motor tidak dilengkapi surat resmi kendaraan itu terjaring patroli gabungan di sejumlah lokasi yang sering digunakan aksi balap liar di Situbondo. Yakni, kawasan Talang Panji, Jalan Simpang Empat MAN 2 Situbondo, Jalan Raya Argopuro, dan Jalan Raya Diponegoro di Kecamatan Situbondo serta Jalan Raya Desa Duwet Kecamatan Panarukan.
"Patroli gabungan di kawasan Kecamatan Situbondo, Jumat (22/11/2025) malam menjaring 36 motor dan di kawasan Kecamatan Panarukan Sabtu 23/11/2025) malam menjaring 56 motor. Total 92 motor yang terjaring dan diamankan di Mapolres Situbondo ini diduga akan dipakai balap liar," kata Kasatlantas Nanang Hendra, Senin (24/11/2024)
Perwira tiga balok kuning di pundak itu menjelaskan, patroli gabungan sengaja dilakukan, karena maraknya aksi balap liar di Situbondo yang meresahkan masyarakat. Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Situbondo.
"Jadi, patroli gabungan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dari aksi balap liar. Juga untuk menjaga kamtibmas dan
kamseltibcarlantas di Situbondo selama Operasi Zebra Semeru 2025 tetap aman dan kondusif," jelas Kasatreskrim Nanang Hendra.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Situbondo jangan takut melapor ke polisi, jika mengetahui aksi balap liar. Karena, aksi balap liar membahayakan keselamatan pembalap sendiri serta orang lain. Juga, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitarnya.
"Polres Situbondo pasti segera mengambil tindakan tegas begitu mendapat informasi dari masyarakat ada aksi balap liar. Ini demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Situbondo tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kasatlantas Nanang Hendra juga menegaskan, patroli gabungan anggota Satlantas Polres bersama Kodim 0823, Dishub, dan Satpol PP Situbondo akan digelar rutin. Sasaran patroli gabungan di sejumlah kawasan di Situbondo yang sering dijadikan ajang balap liar.
“Dalam patroli gabungan ini, tidak hanya memberikan imbauan dan edukasi, tapi , kami juga melakukan penindakan tegas dengan tilang, jika ada pelanggaran motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan resmi dan tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.(edo/Disway)
Sumber: