Sehari Kursi Sekda Situbondo Kosong, Bupati Rio Wahyu Tunjuk Fathor Rakhman Jadi Pj. Sekda

Sehari Kursi Sekda Situbondo Kosong, Bupati Rio Wahyu Tunjuk Fathor Rakhman Jadi Pj. Sekda

Bupati Rio Wahyu menyerahkan surat penunjukkan Pj.Sekda Situbondo kepada Fathor Rakhman didampingi Kepala BKPSDM, Samsuri.(Foto: Prokopim Situbondo)--

Tapalkuda.Disway.id- Kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo hanya kosong sehari. Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung menunjuk Fathor Rakhman menggantikan Wawan Setiawan yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Situbondo, Senin (24/11/2025) dan memilih pindah tugas sebagai Staf Ahli Bupati di Pemkab Bondowoso. 

Bupati Rio Wahyu menunjuk Fathor Rakhman sebagai Penjabat (Pj) Sekda Situbondo untuk masa tugas selama tiga bulan kedepan dan bisa diperpanjang lagi. Penunjukkan Staf Ahli Bupati ini sebagai Pj Sekda diumumkan Bupati Rio Wahyu selesai memberikan pembekalan dan penguatan kepada seluruh Camat dan Sekretaris Camat di Situbondo, Selasa (25/11/2025). 

Bupati Rio Wahyu menjelaskan, jabatan Sekda tidak boleh dibiarkan kosong, mengingat perannya sangat strategis dalam tata kelola birokrasi dan jalannya roda pemerintahan. Karena itu, Fathor Rakhman yang menjabat Staf Ahli Bupati dipercaya menduduki kursi jabatan Sekda yang kosong ditinggalkan Sekda sebelumnya Wawan Setiawan. 

"Kami memutuskan bapak Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda Situbondo, karena beliau memiliki kompetensi dan pengalaman di birokrasi yang mumpuni. Lebih penting lagi punya jaringan yang kuat, baik di tingkat  provinsi maupun pusat," jelas Bupati Rio Wahyu, Selasa (25/11/2025).

Karena itu, dia meminta Fathor Rakhman untuk menjaga dan melanjutkan fondasi kinerja birokrasi yang sudah dibangun. Juga, bisa memegang fan menjalankan semua kebijakan yang sedang kerjakan di Pemkab Situbondo. 

"Prinsipnya, saya berharap Pj Sekda bisa melanjutkan berbagai program telah dirintis Sekda sebelumnya, membawa stabilitas untuk percepatan program strategis daerah, terutama jelamg pembahasan dan penyelesaian APBD Situbondo 2026,"tegas orang nomor satu Pemkab Situbondo itu. 

Sementara Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri mengatakan, Bupati Rio Wahyu langsung mengirimkan surat usulan kepada Gubernur Jawa Timur untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Situbondo. Surat usulan itu berisi nama Fathor Rakhman ditunjuk Pj Sekda  Situbondo untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Jatim. 

“Surat usulan dari Bupati Rio sudah diajukan ke Gubernur Jatim dan diharapkan Gubernur Jatim segera mengirim balasan surat persetujuan untuk penunjukan Fathor Rakhman sebagai Pj Sekda Situbondo agar tidak ada kekosongan jabatan Sekda,"kata Samsuri, Selasa (25/11/2025).(*)

Sumber: