Polisi Bekuk Tiga Kawanan Curanmor Asal Probolinggo Beraksi di Delapan TKP Situbondo
--
Tapalkuda.Disway.id- Tiga warga Kabupaten Probolinggo berinisial SA, 53 tahun; BD, 27 tahun, dan MA, 49 tahun dibekuk anggota Satreskrim Polres Situbondo. Ketiganya merupakan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan tiga kawanan pelaku curanmor asal Kabupaten Probolinggo punya peran berbeda. Dua pelaku berinisial SA dan BD sebagai eksekutor atau pencuri motor dan MA sebagai penadah motor curian
"Dari hasil pemeriksaan, tiga kawanan curanmor asal Kabupaten Probolinggo ini telah melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor di delapan TKP di wilayah Situbondo," kata Kasatreskrim Agung, Minggu (23/11/ 2025) siang.
Tiga kawanan curanmor itu dibekuk di rumahnya di Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/11/ 2025) malam. Berawal informasi masyarakat, gabungan anggota Satreskrim Polres dan Polsek Banyuglugur Situbondo berhasil mengendus keberadaan tiga pelaku .
"Pertama menangkap penadah MA. Dari MA ini, berlanjut menangkap dua pelaku curanmor SA dan BD. Tiga kawanan curanmor telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Situbondo," ungkap Kasatreskrim Agung Hartawan.
Dari penangkapan tiga kawanan curanmor tersebut, sambung perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, anggota Satreskrim Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit motor curian, 1 unit motor milik pelaku digunakan beraksi, uang tunai, kunci T, dan lainnya.
"Tiga kawanan curanmor masih proses penyidikan Satreskrim Polres. Kita akan mengembangkan kasus curanmor ini, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lagi yang bekerja sama melakukan curanmor di Situbondo," pungkasnya. (*)
Sumber: