Anggota Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Orang Tua Pembuang Bayi di Kebon Agung

Anggota Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Orang Tua Pembuang Bayi di Kebon Agung

Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PDIP--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Kasus pembuangan bayi dalam kardus dengan kondisi masih hidup di depan rumah warga Kelurahan Kebon Agung Kecamatan Kaliwates Jember, mendapat perhatian Wahyu Prayudi Nugroho, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDIP. Wakil rakyat yang akrab disapa Nuki ini meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas orang tua yang tega membuang bayinya. Terlebih lagi, rekaman CCTV pelaku pembuangan sudah beredar luas. 

Menurut Nuki, pengusutan pelaku pembuangan ini perlu dilakukan cepat agar kasus serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, kasus pembuangan bayi sudah terjadi sekian kalinya di Kabupaten Jember.

"Polisi harus segera menangkap pelaku pembuangan bayi. Ini juga untuk mengetahui motif pembuangan bayi," ujar anggota Komisi D DPRD Jember ini. Sekaligus dengan terungkapnya pelaku pembuangan bayi nantinya akan diketahui penyebab utamanya. Apakah memang karena faktor ekonomi atau kasus kelahiran sebelum menikah, sehingga malu ketika bayi lahir lalu membuangnya.

Nuki menambahkan, penanganan kasus pembuangan bayi agar tidak terulang lagi, tidak hanya bisa teratasi oleh satu pihak. "Penanganan harus lintas sektoral dengan melibatkan banyak pihak. Mulai upaya pencegahan penyebabnya hingga pasca kejadian," tegasnya.

Masih menurut Nuki, pihaknya juga sempat dihubungi ada yang hendak mengadopsi bayi yang dibuang. Namun prosedur adopsi tidak mudah dilakukan karena harus melalui berbagai tahap. Termasuk melihat layar belakang dan ekonomi dari pihak yang mengadopsi. "Terpenting, dengan kejadian ini saya prihatin dan saya minta pemerintah hadir dan sedini mungkin melakukan pencegahan dan pembinaan," paparnya.

Untuk diketahui, saat membuang bayi, orang tua bayi sempat meninggalkan sepucuk surat.

Bayi yang dibuang sekitar pukul 00.21 WIB itu, berselimutkan kain dan terbungkus kardus, hingga pukul 08.30 WIB ditemukan oleh warga, Rabu (11/2/2026).

Bahkan dalam surat tersebut, orang tua menulis jika nama bayi tersebut Clara Elliera yang lahir pada tanggal 11 Februari 2026 hingga berjanji akan mencarinya kembali.

Bahkan terlulis pesan dalam sepucuk surat tersebut, agar yang mengasuhnya untuk memakaikan sebuah jepit rambut jika sudah besar nanti. (*)

Sumber: