Uang Sering Hilang, Oknum Guru di Jember Telanjangi Murid

Uang Sering Hilang, Oknum Guru di Jember Telanjangi Murid

Oknum guru diperiksa Dispendik Jember (tangkapan layar video)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Gara-gara uang Rp75 ribu sering hilang, oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jelbuk Jember menelanjangi murid.

Video oknum guru yang menelanjangi murid tersebut juga viral di media sosial. Bahkan wali murid dari anak tersebut juga sempat mendatangi sekolah dan protes keras terhadap oknum guru inisial FT.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono menyampaikan, guru yang dimaksud bertugas di SDN 02 Jelbuk. Pihaknya telah memanggil guru PPPK itu untuk diminati klarifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali.

"Kalau cerita dari yang bersangkutan, katanya beliau kehilangan uang Rp200 ribu Senin lalu. Dan itu bukan yang pertama kalinya menurut guru tersebut," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Arief mengatakan, jika peristiwa itu terjadi Jumat 6 Februari 2026 saat oknum guru tersebut kehilangan uang Rp75 ribu, yang mana saat ini yang bersangkutan kondisi kesehatan kurang optimal serta tekanan psikologis, yang menjadi pemicu hingga bertindak diluar batas.

"Yang terakhir kehilangan uang Rp75 ribu pada Jumat ini akhirnya dia over reaktif. Mungkin beliau ada persoalan ya, kebetulan beliau juga kondisi kesehatannya kurang optimal, lalu kehilangan sesuatu, akhirnya over reaktif," jelasnya.

Dinas Pendidikan Jember juga telah mendatangi sekolah tersebut, sebagai langkah awal untuk mendinginkan situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali kondusif.

“Kami berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut. Alhamdulillah, prinsipnya kami ingin kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” ungkapnya.

Pihak wali murid juga meminta agar oknum guru tersebut untuk dipindah, karena dikuatirkan menimbulkan trauma kepada murid-murid yang lain.

Dispendik juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para siswa. (*)

Sumber: