Ikbal Wilda dari PPP menyahut dengan tegas harus ada evaluasi dan tindakan tegas bagi perusahaan yang masih menahan ijazah untuk jaminan bekerja.
Untuk menindaklanjuti penyelesaian perkara Supriyanto dengan Andatu, DPRD Jember diwakili Nuki dari PDIP dan Suciati anggota Komisi D dari Golkar menemani Supriyanto serta laskarnya untuk melakukan mediasi dan negosiasi di kantor Andatu.
"Kami akan mengawal menemani teman-teman ke Andatu, kebetulan saya banyak yang kenal dengan teman laskar," tutur Nuki sebelum audiensi berakhir. (*)