TAPALKUDA.DISWAY.ID - DPRD Jember menerima audiensi sejumlah perwakilan Laskar Jahanam yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gerbang kantor dewan, Senin (24/3/2025).
Unjuk rasa tersebut terpaksa dilakukan lantaran beberapa mediasi dan negosiasi yang dilakukan Laskar Jahanam (mewakili Supriyanto) dengan UD Andatu Mulia Jember tidak menemukan solusi.
Di gedung dewan, audiensi dipimipin Ardi Puji Prabowo dari Fraksi Gerindra, didampingi Holil Asyari (Ra Holil) dari Golkar, Ikbal Wilda dari PPP, dan Wahyu Prayudi Nugroho dari PDI Perjuangan.
Kepada mereka, Wahyu selaku Sekretaris Laskar Jahanam menyampaikan muasal permasalahan yang diawali adanya demosi atau penurunan jabatan hingga terjadinya PHK sepihak Supriyanto oleh Andatu.
Menurut Wahyu, dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh Andatu dikuatkan dengan bukti tidak adanya prosedur yang jelas. Bahkan, status pekerjanya pun juga tidak bisa dibuktikan oleh Andatu.
Kondisi tersebut, diperparah oleh tindakan semena-mena dan pelanggaran hukum yaitu penahanan dokumen penting seperti ijazah dari pekerja sebagai jaminan masuk kerja Supriyanto.
Wahyu menyebut, Supriyanto yang telah mengabdi selama 12 tahun diperlakukan tidak baik oleh Andatu. Mulai dari diturunkan posisinya, hingga tidak mendapatkan hak gaji oleh perusahaan.
Jika diteruskan seperti itu, kata Wahyu, Andatu seolah-olah akan menyingkirkan Supriyanto secara halus dengan membuat karyawan tidak betah dengan posisinya.
Mendengar hal itu, Ardi Pujo Prabowo menjawab akan menyampaikan masalah tersebut ke Komisi D sebagai komisi yang membidangi ketenagakerjaan.
Sebab saat itu, yang menemui pendemo adalah perwakilan fraksi.
"Perwakilan fraksi akan menyampaikan masalah ini ke komisi D agar dilakukan tindak lanjut secara konkret," ucapnya.
Ardi juga sepakat bahwa Dinas Tenaga Kerja mengambil peran dalam masalah tersebut. Terutama, pengawas dari Dinas Tenaga Kerja provinsi yang memiliki kewenangan lebih luas dari pada dinas kabupaten.
Ardi pun memberi atensi dalam masalah tersebut. "Sebelum lebaran bisa tidak bisa harus selesai kasus ini, yang bisa memberikan langkah konkret yakni Disnaker provinsi. Saya sepakat PHK sepihak kalau tidak didasari alasan konkret itu tidak bisa. Kita akan lakukan inspeksi pendalaman agar perjuangan laskar membuahkan hasil," tegasnya.
Sementara, Ra Holil sepakat dengan adanya inspeksi dari pihak-pihak terkait.
"Kami secara pribadi maupun kelembagaan sangat sepakat dengan yang dituntut hari ini tapi sebagai tupoksi kami sebagai pengawasan akan melakukan inspeksi. Apa yang menjadi keluhan akan kami sampaikan ke Komisi D agar ada keputusan yang benar-benar memihak pekerja," katanya.