Dalam banyak kasus, Prabowo ternyata merupakan presiden yang paling responsif terhadap aspirasi masyarakat. Bahkan, ia justru lebih berpihak pada publik daripada koorporasi.
Dalam kasus Pajak PPN 12 persen hanya diberlakukan pada jasa dan barang mewah, pencabutan larangan pengecer berjualan Gas Elpiji 3 kg, pembongkaran bambu pagar laut, pencabutan SHM dan SHGB dan seterusnya. Itu semua bukti bahwa kebijakan Prabowo memang benar-banar pro rakyat.
Walau begitu, kritisisme harus tetap dipelihara dan dijaga. Agar, pemerintah punya wacana tanding dari kebijakan yang pro rakyat sekalipun. Sebab, kebijakan tanpa melalui uji publik yang rasional dan sehat, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan sempit. Abuse of power semakin terbuka tatkala ormas atau kampus tak memainkan wacana tanding dari pemerintah.
Kritisisme itu lilin dan kebijakan itu gelap. Benar kata pepatah, Eleanor Roosevelt, "Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan." Sementara, kita baru tahu terang di tengah dunia yang gelap, seperti kita tahu cahaya bintang di tengah gelap malam.
Akhirnya, saya kutipkan pernyataan Martin Luther King Jr sebagai warning bagi semua anak bangsa, "Kegelapan tidak bisa mengusir kegelapan; hanya cahaya yang bisa melakukannya. Kebencian tidak bisa mengusir kebencian; hanya cinta yang bisa melakukan itu."
*Moch Eksan adalah Pendiri Eksan Institute