Jember Against Corruption Unjuk Rasa, Selamatkan Jember dari Kegaduhan

Selasa 26-08-2025,09:33 WIB
Reporter : Sugianto
Editor : Winardi Nawa Putra

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Ratusan masyarakat yang tergabung Jember Against Corruption melakukan unjuk rasa ke DPRD dan Kejaksaan Negeri Jember, dengan tuntutan mengajak selamatkan Jember dari kegaduhan.

Menurut Koordinator Aksi, Kholilur Rahman mengatakan, kegaduan ini setelah ada laporan oleh LSM terkait dugaan adanya korupsi anggota DPRD Jember terkait Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke Kejari Jember. 

Padahal menurutnya, yang dilakukan DPRD Jember saat ini masih tahapan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda).

"Tapi kalau Sosraperda itu dibenarkan, karena 2023/2024 semua anggota DPRD itu melaksanakan kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah dan itu wajib hukumnya disosialisasikan ke masyarakat," katanya, Senin (25/8/2025).

"Karena memang tugas pokok dan fungsinya DPRD. Sebelum mengesahkan, ini diuji publik dulu rancangannya. Ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan LSM yang tidak bijak tersebut, banyak yang jadi korban," sambung Kholilur.

Kholilur menyatakan, korban dari kegaduhan ini selain masyarakat juga DPRD secara kelembagaan, yang seoalah-olah DPRD Jember korupsi.

"Kejaksaan Negeri Jember, itu sudah terlanjur di publish di media nasional. Kejari sampai salah mengucapkan Sosperda, dan saya tidak akan mengintervensi itu," ungkapnya.

Kholilur menilai, adanya laporan oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi itu bagian dari korban sakit hati yang saat Pilkada 2024 kemarin calon yang didukungnya kalah.

"Ketika tidak dipilih sakit hati dan buat gaduh kanan kiri, sehingga membuat laporan 50 anggota DPRD Jember diduga korupsi anggaran Sosperda," ungkapnya.

"Jadi garis besarnya selamatkan Jember, karena Jember sampai saat ini gaduh yang dibuat oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi, karena motifnya korban sakit hati," sambungnya.

Dari itu, adapun tuntuntan peserta aksi unjuk rasa tersebut, yakni meminta DPRD Jember menindaklanjuti dan mengawal penuh Raperda yang sudah disosialisasikan dan mangkrak tanpa kejelasan untuk diproses dan disahkan bupati bersama DPRD menjadi Perda.

"Khususnya Roperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliah," jelasnya. Juga meminta DPRD Jember menyatakan secara hukum aikap atas kegaduhan yang tidak mendasar dan mencoreng DPRD Jember.

Selain itu, meminta Kejari Jember bersikap independen dan bijak menjalankam proses hukum tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Meminta Kejari Jember mengambil sikap atas laporan yang masih abu-abu dan tidak memiliki dasar hukum. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait