"Kita berharap, kasus ini diusut tuntas. Kita akan terus kawal kasus ini, meski susah bertahun-tahun tidak selesai penangananya," paparnya.
Sementara itu, Kades Cangkring Heru Ali Wahyudi saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Namun dirinya mengakui memang ada beberapa sertifikat yang belum diterima warga. Alasannya, ada beberapa sertifikat warga yang harus direvisi oleh BPN.
"Karena ada revisi masih diperbaiki oleh BPN. Ada kesalahan tulis nama, ada yang tanggal lahir," ujarnya.
Ditanya berapa jumlah sertifikat yang dilakukan revisi, jumlahnya sekitar belasan sertifikat. "Sertifikat yang revisi sekitar 15 sertifikat," ujarnya.
Namun anehnya, sudah bertahun-tahun sertifikat direvisi, tapi sertifikat hasil revisi tidak kunjung diterima warga. Kades Cangkring hanya beralasan, sertifikat memang tidak ada pada dirinya. "Sertifikat ya ada di BPN, belum diserahkan lagi," paparnya. (*)