JEMBER – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, menegaskan pentingnya perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan ultra mikro sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Charles mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang sejatinya telah memiliki aktivitas ekonomi produktif, namun belum mampu mengakses kredit perbankan. Hambatan tersebut tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan agunan dan literasi keuangan, tetapi juga oleh proses pengusulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai berbelit-belit serta syarat administratif yang kaku.
“Di lapangan, banyak masyarakat mengeluhkan pengusulan KUR yang terlalu rumit. Padahal mereka memiliki usaha yang berjalan, namun terkendala persyaratan administrasi yang tidak sederhana,” ujar Charles.
Ia menambahkan, temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, khususnya untuk segmen ultra mikro. Menurutnya, jika akses pembiayaan dapat disederhanakan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, maka dampaknya akan sangat signifikan bagi peningkatan pendapatan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mereka memiliki usaha, tetapi tidak memiliki akses ke kredit perbankan karena keterbatasan agunan, administrasi, dan literasi keuangan. Jika mereka mendapatkan akses pembiayaan yang tepat, dampaknya akan sangat besar, baik terhadap peningkatan pendapatan keluarga maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perbankan, dan ekonomi makro, Charles mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perbankan nasional, serta lembaga terkait. Penyederhanaan prosedur, fleksibilitas persyaratan administratif, serta penguatan pendampingan dan literasi keuangan dinilai menjadi kunci agar kebijakan pembiayaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput.
Ia menekankan bahwa keberpihakan terhadap usaha kecil dan ultra mikro bukan semata agenda ekonomi, melainkan bagian dari upaya menciptakan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles Meikyansah saat kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, yang digelar pada 25 November 2025. Dalam forum dialog tersebut, Charles mengaku banyak menerima aspirasi langsung dari pelaku UMKM terkait sulitnya mengakses pembiayaan perbankan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).