TAPALKUDA.DISWAY.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember memanggil advokat Karuniawan Nurahmansyah untuk meminta klarifikasi atas laporan ke tujuh anggota legilatif.
Karuniawan selaku pengacara dari Perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya datang ke kantor DPRD Jember bersama dengan advokat lainnya yang tergabung Forum Kerabat Advokat (FKA).
Juru bicara FKA, Lutfian Abdillah menyampaikan, pemeriksaan atau klarifikasi rekannya terkait aduan anggota DPRD Jember saat melaksanakan sidak.
"Di situ dijelaskan kronologis dari awal, proses sidak hingga munculnya laporan kepolsian. Kami menganggap, ada sebab musabab dari pada terjadinya kegaduhan antara DPRD dengan advokat. Hingga ada laporan polisi hingga ke BK DPRD Jember, jadi awal pemantiknya ada sata sidak tersebut," katanya, Senin (12/1/2026).
Selain itu, pihak BK DPRD Jember juga menyampaikan beberapa teknis dalam proses sidak.
"Mereka (BK) juga menyampaikan adanya kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh anggota DPRD saat melakukan sidak. Dimana terkadang, proses sidak itu mereka tidak melampirkan dengan surat tugas," ucapnya.
"Kami menilai, kebiasaan -kebiasan tesebut ada urgensi tersendiri, yang memang harus dilakukan. Namun di kasus karuniawan, kasus sidak itu apakah ada urgensi, sehingga sangat mendesak dilakukan dan tidak perlu adanya sidak," sambungnya.
Lutfian juga menanggapi jika sidak yang dilakukan DPRD Jember terkait saluran irigasi yang terjadi penyumbatan karena adanya pembangunan perumahan.
"Kita juga punya persepsi terhadap adanya dugaan yang mereka lakukan. Pastinya, kalaupun ada irigasi yang menghambat, maka siapa yang dirugikan," ujarnya.
"Di situ kami sudah sampaikan, bahwa pengadu yang dirugikan sudah diidentifikasi, mereka justru sawahnya tidak disana. Itupun sudah kami sampaikan. Jadi mereka tidak terdampak dengan adanya pembangunan PT Rengganis tersebut," lanjutnya.
Lutfian juga menyatakan, BK DPRD Jember juga ingin kasus ini segera terselesaikan. Kalaupun emang ada pelanggaran etik dalam proses sidak tersebut, maka BK janji akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Ia juga menyayangkan laporan yang dilakukan oleh tujuh anggota DPRD Jember ke kepolisian.
"Advokat juga punya badan kehormatan, atau dewan kehormatan di setiap organisasi. Ini yang kita sayangkan, yang langsung kita melaporkan ke polres," tambahnya. (*)