Oknum Tengkulak Borong Solar Jatah Nelayan Terendus Komisi B DPRD Jember

Oknum Tengkulak Borong Solar Jatah Nelayan Terendus Komisi B DPRD Jember

Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Komisi B DPRD Jember mencium aroma oknum tengkulak yang memborong solar jatah nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Puger.

Hal itu juga tersampaikan saat beberapa nelayan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Jember, Kamis (18/2/2026).

"Di puger ada stasiun pengisian bahan bakar diesel nelayan, tapi kenapa mereka (oknum) mengambilnya disana dan tidak di SPBU. Tapi kenapa tengkulak ngambilnya kok disitu, pedagang kecil (pengecer) solar," kata Muhammad Jufri.

Nelayan mengeluhkan realisasi kuota solar yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk kapal di atas 7 GT, jatah yang seharusnya mencapai 200 liter per hari, dalam praktiknya sering hanya diterima sekitar 100 liter.

Keterbatasan ini membuat aktivitas melaut tidak maksimal. Nelayan kerap harus mengurangi jarak melaut atau bahkan menunda keberangkatan karena keterlambatan pasokan BBM.

“Keterlambatan solar membuat waktu melaut berkurang. Dampaknya hasil tangkapan ikut turun,” ujarnya. 

Selain itu, nelayan juga mengaku terpaksa membeli solar dari pedagang dengan harga lebih mahal ketika pasokan subsidi sulit didapat. Selisih harga disebut bisa mencapai Rp600 hingga Rp1.000 per liter dari harga resmi.

Dalam praktik di lapangan, nelayan juga menduga adanya penyalahgunaan rekomendasi pembelian solar subsidi. Modus yang disorot adalah penggunaan rekomendasi nelayan oleh pedagang untuk membeli BBM subsidi di SPBN.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni telah mengendus informasi tersebut dan akan menindaklanjuti keluhan nelayan tersebut.

"Kita akan undang lagi, nelayan puger dan pihak Dinas ketahanan Pangan Perikanan dan peternakan (DKPPP) yang mengeluarkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi," ujarnya. Dijelaskan, pihaknya sudah lama mendengar kalau pendistribusian solar bersubsidi ini tidak sesuai regulasi yang ada. Bahkan juga terendus kabar, jika yang memiliki rekomendasi pembelian soal ialah orang-orang yang tidak memiliki kapal.

"Seakan-akan dia memiliki kapal, padahal tidak. Atau orang yang memiliki surat rekomendasi, tapi tidak digunakan untuk kegiatan nelayan, tapi dijual kepada nelayan yang punya kapal besar dan kapal kecil, dan indikasinya ini sudah lama," terangnya.

Selain nanti akan membedah persoalan ini, nanti Komisi B DPRD Jember juga akan turun ke lapangan. Karena dengan ini, tentu sejumlah nelayan akan dirugikan.

"Kami akan turun langsung ke puger. Berarti ada something disana, sampai SPBN melayani para tengkulak. Entah harga atau bagaimana, ini nanti yang akan dilakukan sidak nanti," pungkasnya. (*)

Sumber: