Mediasi Buntu, Anggota Dewan Jember Usulkan RDP Kasus Andatu

Mediasi Buntu, Anggota Dewan Jember Usulkan RDP  Kasus Andatu

Meski sudah dimediasi, kasus tenaga kerja di Andatu belum ada titik temu--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Mediasi antara Laskar Jahanam bersama Supriyanto dengan pihak Andatu Mulia Jember, lagi-lagi buntu tak ada titik temu meski mendapat kawalan dari DPRD Jember. 

Tidak adanya win-win solution diantara mereka pada saat negosiasi menjadi penyebabnya. Dengan kejadian tersebut, Wahyu Prayudi Nugroho (Nuki) dari fraksi PDIP dan Suciati dari Golkar yang mengawal masalah tersebut pun menyarankan laskar untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD. 

Terlebih lagi, kuasa Hukum Andatu, Hefi Yudiyanto menolak tuntutan laskar yang menginginkan gaji Supriyanto selama 6 tahun bekerja diberikan meski dia diketahui telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun. 

Pihak Andatu, hanya bisa memberikan di angka sebesar Rp15 jutaan. Jauh lebih sedikit dari tawaran pihak laskar. 

Selain tidak ada titik temu, Hefi mengaku heran lantaran isu yang dibawa laskar adalah soal PHK, padahal sampai dengan hari ini Supriyanto masih karyawan Andatu. 

Ia menyebut, perkara Supriyanto tidak bisa disamakan dengan Dimas yang sebelumnya memang di PHK perusahaan. Dimas yang mengabdi selama 2 tahun mendapatkan pesangon, uang simpanan dan lain-lain sebesar Rp16 juta. 

Dasar itu tidak bisa disamakan dengan Supriyanto meski lebih jauh bekerja 12 tahun namun kata Hefi, memang tidak di PHK. 

Hefi mengakui, Andatu mendemosi Supriyanto sebagai sanksi sebab selama 5 bulan terakhir performanya turun.

"Sanksi itu tidak hanya untuk Supriyanto, karyawan lain juga hukumannya sama jika performnya turun. Tapi, posisinya bisa naik lagi jika dalam evaluasi perusahaan performnya terus meningkat," ujar Hefi. 

Alotnya mediasi akhirnya membuat Nuki dan Suciati mengusulkan agar masalah tersebut dibawa ke forum RDP di dewan. 

"Jadi hasil mediasi tidak menemukan titik temu, masing-masing pihak dari Andatu maupun kawan laskar yang mewakili pekerja masih bersikukuh pada argumennya. Untuk mengetahui kebenarannya dan menemukan titik temu maka kami mengusulkan rapat dengar pendapat di DPRD Jember," ujarnya. 

Nuki meminta laskar segera berkirim surat resmi permintaan RDP ke sekretariat dewan. Semua pihak baik Owner Andatu, Dinas Tenaga Kerja, dan Laskar Jahanam diharapkan bisa datang ke forum tersebut agar segera ditemukan solusi. 

"Dan tadi katanya ada ijazah ditahan, kita belum tahu juga  apakah penahanan ijazah tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak. Makanya, nanti semuanya akan diungkap di RDP, kami tunggu surat resminya," imbuh Nuki. 

Suciati, anggota Komisi D dari Golkar mengatakan kedua pihak yang berperkara tidak sepakat dengan nominal yang ditawarkan. 

Sumber: