Ketua Fraksi Nasdem Pertanyakan TAPD Soal Anggaran Perbaikan Jalan Yang Informasi Ikut Kena Efisiensi

David Handoko Seto--
TAPALKUDA.NEWSDISWAY.ID - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto akan mempertanyakan kepada TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) soal anggaran perbaikan jalan belasan miliar di Dinas PU BMSDA Pemkab Jember. Pasalnya, informasi yang diterima David yang juga selaku Sekretaris Komisi C DPRD Jember, anggaran perbaikan jalan terkena efisiensi dan di-drop anggarannya. Padahal, kata David, DPRD Jember telah menyetujui anggaran tersebut dan sudah didok.
"Kita sudah anggarkan sekitar Rp15 miliar untuk URC. Sebelumnya bahkan sampai 30 miliar untuk perbaikan jalan, kemudian telah disetujui sekitar Rp 15 miliar," ujarnya.
Menurut David, jika melakukan efisien, bukan pos perbaikan jalan yang terkena efisiensi karena menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. Apalagi, beberapa ruas jalan kondisinya rusak dan secepatnya perlu dilakukan perbaikan.
"Kita akan pertanyakan kepada TAPD kenapa anggaran didrop. Seharusnya sekarang sudah bisa dilaksanakan perbaikan jalan," tegasnya.
Sementara itu, persoalan anggaran perbaikan jalan ini juga disoal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo . edy malah meminta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) pelototi anggaran perbaikan jalan. Pasalnya banyak keluhan masyarakat atas banyaknya jalan berlubang disejumlah titik di Kabupaten Jember.
Ipunk panggilan akrab Edi Cahyo Purnomo mengungkapkan untuk masalah anggaran perbaikan jalan di DPU Bina marga sebenarnya sudah ada dan sudah dianggarkan dalam APBD 2025 di rekening 1.03.10.2.01.0046
Hal ini ia sampaikan guna meluruskan pernyataan bupati beberapa waktu lalu digedung DPRD yang menyatakan bahwa anggaran perbaikan jalan belum dianggarkan oleh DPU Bina marga.
”Anggarannya sudah ada sekitar Rp.14,6 milyar dan itu sudah disetujui dalam APBD 2025,” terangnya Selasa (25/3/2025)
Jangan kemudian lanjut politisi berkacamata itu, pihak dinas memberikan informasi yang salah pada pimpinannya, dan mengakibatkan dampak pada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Jember (*)
Sumber: