KPU Bondowoso Kembalikan Rp 8 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024

Ketua KPU Bondowoso menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah lembaga mendukung suksesnya Pilkada Bondowoso 2024.--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Sisa dana hibah Pilkada Bondowoso 2024 dikembalikan sebesar Rp 8 miliar.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi mengatakan, KPU Bondowoso menerima dana hibah sebesar Rp 52,3 miliar dari Pemkab Bondowoso untuk seluruh tahapan Pilkada Bondowoso 2024. Dari total dana hibah itu, yang tidak terserap mencapai sekitar 16 persen atau sebesar Rp 8 miliar
"Sisa dana hibah tidak terserap mencapai sekitar 16 persen atau sebesar Rp 8 miliar ini dikembalikan ke Pemkab Bondowoso," kata Sudaedi dalam rapat koordinasi penyampaian laporan penggunaan dana hibah Pilkada Bondowoso 2024 di Pendapa Bupati Raden Bagus Assra, Senin(31/4/25) siang.
Pengembalian sisa dana hibah lewat rapat koordinasi penyampaian laporan penggunaan dana hibah Pilkada Bondowoso 2024 itu, menurut Sudaedi, merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan kepada masyarakat dan pemerintahan. Selain itu, komitmen KPU terhadap keterbukaan informasi publik.
"Pengembalian sisa dana hibah ini juga komitmen tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dilakukan KPU terhadap pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024," terangnya.
Untuk itu, Sudaedi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bondowoso yang mendukung anggaran Pilkada 2024 lewat dana hibah kepada KPU. Juga kepada Polres, Kodim 0822, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso dan semua pihak yang telah bersinergi dengan KPU menyukseskan Pilkada Bondowoso 2024.(*)
Sumber: