Kasun Bacok Istri Warganya, Polisi Sebut Masalah Batas Tanah

Polisi melakukan olah TKP yang dilakukan Kasun (Felli for disway)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Adanya oknum kepala dusun (Kasun) Subur Wicaksono yang membaok istri warganya Yuli Agustin (39) warga Dusun Krajan Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Jember, polisi menyebut permasalahan diakibatkan batas tanah.
Oknum kepala dusun membacok istri warga sekitar pukul 08.00 WIB, yang mana saat itu suami korban sedang bekerja, Sabtu (31/5/2025).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kerudung korban, bekas rambut korban, bercak darah dan timba yang ada bercak darahnya serta senjata sabit gagang kayu warna cokelat.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah tetangga korban, yang kebetulan membantu korban mengantar ke Puskesmas.
"Tadi ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh Kanit Reskrim, dan anggota. Mereka (anggota) meminta keterangan tetangga korban atas nama jumainah, yang membawa korban ke puskesmas," kata Kapolsek Semboro Iptu Andreas.
Polisi tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelaku, dan menyimpulkan sementara motif pembacokan karena permasalahan batas tanah.
"Kasus ini dipicu karena adanya permasalahan batas tanah yang sudah beberapa kali di mediasi namun gagal. Keduanya sebenarnya juga pernah terlibat cek cok hingga korban menderita luka ringan," imbuhnya.
"Bahkan pelaku juga sudah pernah di sidangkan dan divonis hukuman percobaan selama 9 bulan. Namun kali ini pelaku mengulangi perbuatannya kembali," ulas Kapolsek.
Pelaku kini akan diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara karena masuk penganiayaan berat. (*)
Sumber: