Pria Curi 4,4 Ton Gabah dari Gudang Selep di Bondowoso Dibekuk Polisi

Pria berinisial HF (34) ditangkap Polsek Grujugan Bondowoso, karena mencuri 4,4 ton gabah kering dari gudang selep.(Foto:Humas Polres Bondowoso)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Polisi menangkap pria berinisial HF (34), warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Ia ditangkap karena aksinya mencuri gabah kering dari gudang selep (penggilingan padi) UD Sekawan di Kecamatan Grujugan.
Gabah kering dicuri HF dari gudang selep UD Sekawan beratnya mencapai berat 4,4 ton. Rinciannya, lima karung jumbo berisi penuh gabah kering dan satu karung jumbo berisi setengah gabah kering seberat satu kuintal.
Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto mengatakan, penangkapan HF pelaku pencurian 4,4 ton gabah setelah seorang karyawan gudang selep UD Sekawan melapor ke Polsek Grujugan pada 29 Mei 2025. Dalam laporannya sejumlah karung jumbo berisi gabah kering di gudang selep hilang.
"Dari laporan itu, anggota Reskrim Polsek Grujugan melakukan serangkaian penyelidikan menemukan cukup bukti pelaku pencurian gabah berinisial HF itu. Ia ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari gudang selep UD Sekawan," kata Kapolsek Purwanto, Senin (2/6/25).
Dalam pemeriksaan di Polsek Grujugan, HF mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya mencuri gabah dari gudang selep UD Sekawan. Aksi pencurian dilakukannya sejak April 2025 dan terakhir pada 24 Mei 2025.
"Pelaku HF melakukan aksi mencuri gabah dengan cara memanjat tembok belakang gudang selep menggunakan tangga kayu pada malam hari pukul 20.00 hingga 22.00 WIB," terang perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu.
Akibat aksi pencurian gabah dilakukan HF, pemilik gudang selep mengalami kerugian material mencapai Rp 36 juta. Rinciannya lima karung jumbo berisi gabah kering senilai Rp 35,2 juta dan satu karung berisi gabah kering sekitar 1 kuintal senilai Rp 800 juta.
"Sementara pelaku HF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polsek Grujugan. HF dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,"pungkas Kapolsek Purwanto. (*)
Sumber: