Buruh FFT di Jember Segel Kantor Produksi dan Blokade Dengan Tenda

Dibawah tenda, DPRD Jember tengahi permasalahan buruh dengan FFT (Istimewa)--
TAPALKUDA DISWAY.ID - Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) dan Laskar Jahanam akhirnya menyegel paksa kantor dan gudang produksi PT. Fengyi Food Trading (FFT) di tengah aksi unjuk rasa.
Tidak hanya itu, para buruh juga memblokade pintu masuk dengan tenda dan disaksikan DPRD Jember, yang datang menengahi permasalahan tersebut, Rabu (16/7/2025).
Ditengah terjadinya penyegelan, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan seluruh jajaran Komisi D turun tangan menengahi perselisihan hingga menemui kuasa hukum FFT.
Selain buruh SBMB dan Laskar Jahanam, sebagai solidaritas turut serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyuarakan aspirasi para pekerja FFT.
Bahkan juga hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember, Kepala Satpol PP Jember, dan Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Ketua Laskar Jahanam, Dwiagus Budianto di orasinya menyatakan, sudah terlalu sering bersabar menghadapi perusahaan. Padahal, Dinas Tenaga Kerja secara gamblang mengatakan perusahaan telah melakukan pelanggaran.
"Ini yang kami inginkan, wakil rakyat datang membela rakyatnya. Bisa kita lihat perhatian dari anggota dewan, bahkan Ketua DPRD-nya dan anggotanya mau duduk di bawah tenda memfasilitasi kami," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Abdul Halim mengatakan, pihaknya tidak membela salah satu kubu, namun ingin berpihak seadil-adilnya.
"Kita niatnya mencari solusi. Kelanjutannya apa karyawan ini tetap bekerja, atau bagaimana harus jelas statusnya," ucapnya.
Selain kejelasan status pekerja, Halim menyoroti nominal kompensasi dan restitusi yang disiapkan perusahaan. Menurutnya, hitungan perusahaan dengan pekerja jaraknya sangat jauh.
"Pekerja mempunyai hitungan sendiri begitu pun perusahaan. Saya menyarankan dari tuntutan 1,2 miliar kan jauh, monggo sepantasnya lah. 100 juta hitungannya bagaimana, kalau pekerja 1,2 kan ada rinciannya," ucapnya kepada kuasa hukum FFT.
Ketua Komisi D, Sunarsi Khoris sepakat dengan Halim bahwa tawaran Rp100 juta dari perusahaan sangat tidak pantas. Terlebih, tidak ada rincian yang spesifik keluarnya angka tersebut.
"Kalau cuma 100 juta itu apa, tidak ada apa-apanya. Tolong dihitung lagi, kalau mencari win-win solution ayo sepantasnya. Kami minta hari ini ada solusi, monggo dikalkulasi," tegas Khoris.
Frandy Tarigan mewakili FFT menyatakan, pihaknya sudah menaikkan nilai dari yang sebelumnya Rp69 juta menjadi Rp100 juta.
Sumber: