Hearing MUI Dengan Komisi A DPRD Jember, Sound Horeg Harus Diatur Batasan

Hearing MUI Dengan Komisi A DPRD Jember, Sound Horeg Harus Diatur Batasan

MUI Jember hearing dengan Komisi A DPRD Jember (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Hearing Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember dengan Komisi A DPRD tentang persoalan sound horeg yang dikeluhkan,  keberadaannya harus diatur batasan-batasan.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni menyampaikan, kedatangan MUI Jember kekantornya membawa materi dari MUI Jawa Timur yang sangat detail, termasuk materi bahaya sound horeg dari akademisi.

"Maka jika dibaca, akan mendapat pengetahuan dari akademisi secara keilmuan. Apalagi ditinjau dari kemaslahatan dan sopan santun bisa terlihat" katanya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, keberadaan sound horeg sangat berpengaruh kepada orang banyak saat didatangkan. Sehingga, DPRD sebagai fungsi kontrol, regulasi bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) dengan eksekutif.

"Kalau kegiatan (sound horeg) tersebut dilakukan, tetapi dengan batasan-batasan. Tadi disampaikan dalam surat MUI Jawa Timur, yang sudah disepakati masih boleh," ungkapnya.

"Batasan-batasan apa, yang sekiranya memang masih memenuhi unsur-unsur yang bisa diterima oleh masyarakat kita," sambungnya.

Bahkan saat heraring, misalnya tadi juga disampaikan maksimal 85 desibel, jam berapa maksimalnya, lokasi atau tempat dimana, pakaian seperti apa, ini semua harus diatur memang.

"Agar kalau mereka ingin melakukan kegiatan itu, maka harus ada sesuatu yang membatasi kegiatan mereka, maka harus diatur. Apa lewat peraturan daerah apa peraturan bupati," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan mengatakan, saat ini DPRD Jember sedang melakukan pembahasan terkait 6 Perda, dan disitu juga terdapat pembahasan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Apakah didalamnya ada yang mengatur terkait sound horeg. Tentu pasal dan ayatnya nanti bisa ditambahkan, karena DPRD Jember dalam hal ini berencana untuk menetapkan perda tersebut, di tahun ini harus selesai," bebernya.

Tabroni menambahkan, tidak hanya melibatkan MUI, Legislatif, Polres Jember dan sebagainya, pihaknya juga berencana akan mengundang pengusaha sound horeg terkait persoalan batasan-batasan ini.

"Ada dari DPRD Jember, Polres, Pemkab dan kita juga datangkan pecinta sound horeg, biar mereka menyampaikan pikiran mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: