ASN Pemkab Bondowoso dan Situbondo Pakai Busana Muslim Selama Lima Hari Kerja

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid dan Wabup As'ad memakai busana muslim selama lima hari kerja dalam memperingati HSN 2025.(Foto:Guido/Disway.id)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memakai busana muslim selama lima hari beruntun masuk kerja. Pemakaian busana muslim ini dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada Rabu 22 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi mengatakan, pemakaian busana muslim selama lima hari masuk kerja itu berlaku bagi seluruh ASN baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso. Dari ASN di Sekretariat Pemkab hingga seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.
"Pemakaian busana muslim selama lima hari masuk kerja itu sejak Senin 20 Oktober sampai Jumat 24 Oktober 2025 khusus untuk memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh Rabu 22 Oktober hari ini," kata Fathur Rozi, Rabu (22/10/2025) pagi.
Pemakaian busana muslim, tambah dia, juga sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kesantrian dan keagamaan. Juga, penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
"Lebih penting lagi, Hari Santri Nasional 2025 tidak hanya sembolis, tapi momentum bagi ASN Bondowoso menjadi pelayan publik terbaik dan maksimal kepada masyarakat," tambah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo itu.
Pemakaian busana muslim bagi ASN Bondowoso selama lima hari masuk kerja dalam rangka memperingati HSN 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Bondowoso Nomor:400.8.1/69/430.4.3/2025, tanggal 18 Oktober 2025 ditandatangani Sekda Fathur Rozi. ASN pria memakai baju koko, sarung, serta kopiah dan ASN wanita mengenakan baju muslimah berhijab.
Pemakaian busana muslim juga diberlakukan terhadap ASN baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Pemkab Situbondo. Seluruh ASN di Sekretariat Pemkab hingga OPD, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa memakai busana muslim selama lima hari masuk kerja.
"ASN Pemkab Situbondo memakai busana muslim selama lima hari kerja itu dari Senin (20/10/2025) sampai Jumat (24/10/2025). Untuk pria pakai baju Koko, sarung, serta kopiah dan untuk wanita baju muslimah berkerudung," kata Wabup Situbondo, Ulfiyah, Rabu (22/10/2025.
Orang nomor dua Pemkab Situbondo itu menjelaskan, pemakaian busana muslim bagi ASN Pemkab untuk memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh pada Rabu (22/10/2025) hari ini. Selain itu, menjadi simbol identitas Situbondo sebagai kabupaten yang kental dengan nilai-nilai keislaman.
"Terpenting lagi, pemakaian busana muslim dalam sepekan ini, mengandung pesan moral agar ASN Situbondo meneladani akhlak para ulama dan santri, sehingga menjadikan ASN sebagai pelayan publik terbaik bagi masyarakat," jelasnya. (*)
Sumber: