Perjuangan Buruh FFT di Jember Berakhir, Usai Kedua Pihak Bersepakat

Perjuangan Buruh FFT di Jember Berakhir, Usai Kedua Pihak Bersepakat

Perjuangan buruh FFT berakhir usai ada kesepakatan (Dani)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Perjuangan buruh atau pekerja PT Fengyi Food Trading (FFT) berakhir, usai kedua belah pihak terjadi kesepakatan pembayaran penyelesaian.

Perselisihan antara Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) dan Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) kurang lebih hingga sebulan berakhir, setelah perusahaan sanggup membayar Rp220 juta.

Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto menyampaikan, meskipun jauh dari tuntutan awal para buruh menyesuaikan kemampuan dari perusahaan.

"Kami sudah berjuang lebih dari satu bulan memperjuangkan hak pekerja. Terakhir kami dengan FFT sepakat uang penyelesaian 220 juta," ungkapnya, Rabu malam (23/7/2025).

Keputusan secara tertulis ini, menurut Dwi Agus demi kebaiakan bersama, baik dari para 18 buruh dan perusahaan.

"Para pekerja ini kan mogok kerjanya mendirikan tenda di depan perusahaan, dan menginap. Jadi kasihan kalau keluarga ditinggal terus gara-gara perusahaan," tandasnya. 

Mewakili para pekerja, Dwi Agus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik Ketua DPRD Jember,l Ahmad Halim, Ketua Komisi D Suanrsih Khoris, Alfian Andri Wijaya serta anggota lainnya, Disnaker, serta Pengawas Disnakertrans hingga pihak kepolisian.

Setelah bersepakat dan uang dibayarkan, serikat buruh juga membuka segel pintu perusahaan yang sudah terpasang satu minggu. Termasuk tenda yang berdiri tepat di depan kantor FFT juga turut dibongkar. 

Adapun beberapa poin kesepakatan, Pertama, pihak kedua (SBMB-Laskar Jahanam) tidak akan mengajukan tuntutan atau klaim dalam bentuk apapun terhadap PT. Fengyi Food Trading terkait hak-hak yang sebelumnya disengketakan. 

Kedua, menyatakan bahwa seluruh hubungan kerja antara anggota SBMB dengan PT. Fengyi Food Trading telah berakhir,  tanpa ada sisa kewajiban atau tangggungan di kemudian hari. 

Ketiga, tidak akan melakukan tuntutan kembali, baik secara pribadi maupun melalui organisasi terhadap PT. Fengyi Food Trading ataupun pihak-pihak yang mewakilinya. 

Keempat, tidak akan melakukan tindakan yang mengganggu operasional perusahaan atau tindakan lain yang dapat merugikan PT. Fengyi Food Trading di masa mendatang. 

Kesepakatan bersama ini sekaligus otomatis memutus hubungan kerja ke-18 pekerja anggota SBMB dengan PT. Fengyi Food Trading. (*)

Sumber: