Operasi Patuh Semeru 2025 di Situbondo, Kecelakaan Turun dan Ratusan Ribu Pelanggar Ditilang

Operasi Patuh Semeru 2025 di Situbondo, Kecelakaan Turun dan  Ratusan Ribu Pelanggar Ditilang

Satlantas Polres Situbondo berhasil menurunkan angka kecelakaan dan tilang ratusan ribu kendaraan pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025.(Foto: Guido/Dirawat.id)--

TAPALKUDA DISWAY.ID -  Satlantas Polres Situbondo berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas  selama 14 hari Operasi Patuh Semeru 2025. Dalam operasi digelar mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, terjadi sebanyak 397 kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat dan dua di Situbondo.

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama dua pekan operasi itu mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena, dalam operasi yang sama pada 2024, terjadi sebanyak 662 kecelakaan lalu lintas di Kota Santri -julukan Situbondo-.

"Jadi jumlah kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2025 terjadi penurunan 40 persen dibandingkan operasi yang sama pada 2024," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, Selasa (29/7/2025).

Dari sebanyak 396 kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2025, sambung Kasatlantas Nanang, mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. Jumlah ini juga menurun dibandingkan operasi yang sama pada tahun lalu menelan korban meninggal dunia 18 orang.

"Penurunan angka kecelakaan sekaligus korban meninggal selama Operasi Patuh Semeru 2025 tidak lepas dari upaya preventif dan penegakan hukum anggota Satlantas Polres Situbondo dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.

Selain menurunkan angka kecelakaan, Satlantas Polres juga melakukan tindakan pelanggaran (tilang)  ratusan ribu pelanggar berlalu lintas selama 14 hari operasi patuh. Tepatnya sebanyak 126.395 pelanggar dengan rincian tilang ETLE status 17.149 kendaraan pelanggar, tilang ETLE mobile  25.483 kendaraan pelanggar, dan tilang manual 83.763 kendaraan pelanggar.

"Dari ratusan ribu kendaraan pelanggar terkena tilang itu didominasi sepeda motor. Pelanggarannya antara lain tidak memakai helm SNI, tidak punya SIM, melawan arus, dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai spesifikasi," terang Kasatreskrim Nanang.

Perwira pertama tiga balok kuning itu mengimbau masyarakat pengguna jalan raya di Situbondo tidak hanya mematuhi aturan berlalu lintas saat digelar Operasi Patuh Semeru. "Tapi, harus terus dilakukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: