Perolehan Dana ZIS ASN Bondowoso Masih Rendah, Baru Rp 800 Juta hingga Juli 2025

Perolehan Dana ZIS ASN Bondowoso Masih Rendah, Baru Rp 800 Juta hingga Juli 2025

Sekda Fathur Rozi dan Ketua Baznas Bondowoso Ahmadi akan mencari solusi meningkatkan dana ZIS dari ASN. (Foto: Guido/Disway.id)--

TAPALKUDA DISWAY.ID -  Perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bondowoso masih sangat rendah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bondowoso mencatat dana ZIS dari abdi negara ini baru terkumpul Rp 800 juta hingga Juli 2025.

Ketua Baznas Bondowoso, Ahmadi mengatakan, jumlah masih jauh dari target ditetapkan Baznas Jawa Timur pada 2025 sebesar Rp 2,8 miliar. Bahkan, sangat jauh lagi dari potensi perolehan dana ZIS sekitar Rp 5 miliar dari 9 ribu ASN di Pemkab Bondowoso.

"Perolehan dana ZIS dari ASN terkumpul hingga Juli 2025 masih rendah itu, karena masih rendahnya kesadaran ASN membayar ZIS ke Baznas Bondowoso. Ini  perlu ada regulasi khusus untuk mengaturnya," kata Ahmadi, Sabtu (2/8/2025).

Kalaupun tidak ada regulasi khusus, ia berharap Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid turun tangan membantu mengeluarkan instruksi atau surat edaran. Seperti dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso sebelumnya untuk meningkatkan perolehan dana ZIS dari ASN.

"Mengingat, Baznas Bondowoso sudah masif melakukan sosialisasi, namun belum mempan (sesuai harapan,red). Oleh karena itu, kami memerlukan bantuan bapak Bupati Bondowoso. Kalau perlu zakat ASN nilai 2,5 persen dari gaji ada kesanggupan tertulis," harapnya sambil tersenyum.

Sementara Sekda Bondowoso Fathur Rozi menjelaskan, akan melakukan revitalisasi unit pengumpulan ZIS dari ASN di masing-masing perangkat daerah lingkungan Pemkab Bondowoso. Ini untuk meningkatkan perolehan dana ZIS dari ASN agar bisa mencapai target yang ditetapkan.

"Meningkatkan perolehan dana ZIS dari ASN melalui Baznas ini bukan persoalan menyalurkan zakat. Tapi,  ada nilai pemberdayaan umat dan juga meminati pemerintah dalam pementasan kemiskinan," jelasnya.

Mengenai perlunya regulasi khusus berupa Perda pembayaran ZIS bagi ASN Bondowoso, Sekda Fathur mengaku memungkinkan. Tapi, masih perlu review terlebih dahulu apakah  memungkinkan atau tidak dibuat Perda. "Jika memungkinkan, why not. Tentu akan dilakukan," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: